Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Oeang 30 Oktober, Ini Sejarah Mata Uang Indonesia

Baca di App
Lihat Foto
Kemenkeu
Oeang Republik Indonesia (ORI)
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Hari Oeang Republik Indonesia atau HORI jatuh pada 30 Oktober.

Peringatan ini merujuk pada tanggal berlakunya Oeang Republik Indonesia (ORI) secara sah, yakni pada 30 Oktober 1946 pukul 00.00.

Dilansir dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), ORI adalah mata uang pertama yang dimiliki Indonesia.

Kala itu, pemerintah memandang perlu mengeluarkan mata uang sendiri sebagai lambang negara merdeka.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mata uang ini sekaligus menjadi alat pembayaran yang sah di wilayah Indonesia, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan tertanggal 29 Oktober 1946.

Baca juga: Hari Oeang 30 Oktober 2021, Sejarah dan Peringatannya

Mata uang sebelum ORI

Setelah Indonesia merdeka, belum terbentuk mata uang buatan sendiri sebagai alat pembayaran yang sah.

Dikutip dari Kompas.com, Menteri Keuangan Alexander Andries Maramis (A.A Maramis) kemudian mengeluarkan dekrit dengan tiga keputusan penting pada 29 September 1945.

Pertama, tidak mengakui wewenang pemerintahan tentara Jepang untuk menerbitkan dan menandatangani surat-surat perintah membayar sejumlah uang dan dokumen lain yang berhubungan dengan pengeluaran negara.

Kedua, hak dan wewenang pejabat pemerintahan tentara Jepang diserahkan kepada Pembantu Bendahara Negara yang ditunjuk dan bertanggung jawab pada Menteri Keuangan.

Ketiga, kantor-kantor kas negara dan semua instansi yang melakukan tugas kas negara (kantor pos) harus menolak pembayaran atas surat perintah membayar uang yang tidak ditandatangani oleh Pembantu Bendahara Negara.

Pada 2 Oktober 1945, pemerintah kemudian mengeluarkan maklumat yang menetapkan bahwa uang NICA tidak berlaku di wilayah Indonesia.

Sehari kemudian, keluar Maklumat Presiden RI tertanggal 3 Oktober 1945 yang menentukan jenis-jenis uang sementara sebagai pembayaran.

Melalui maklumat tersebut, Indonesia saat itu memiliki empat mata uang yang sah, yakni:

Baca juga: Apa Penyebab dan Dampak dari Melemahnya Rupiah?

ORI, mata uang pertama Indonesia

Pada 7 November 1945, A.A Maramis membentuk panitia penyelenggara pencetakan uang kertas, dengan ketua T.R.B. Sabaroedin dari Kantor Besar Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Anggotanya, antara lain H.A. Pandelaki, R. Aboebakar Winagoen, dan E. Kusnadi dari Kementerian Keuangan.

Selain itu, ada pula M. Tabrani dari Kementerian Penerangan, S. Sugiono dari BRI, serta wakil-wakil dari Serikat Buruh Percetakan, yaitu Oesman dan Aoes Soerjatna.

Uang pertama Indonesia ini dilukis oleh pelukis Abdulsalam dan Soerono, serta dicetak di percetakan G. Kolff Jakarta dan percetakan Nederlandsch Indische Metaalwaren en Emballage Fabrieken di Malang, Jawa Timur.

ORI mulai berlaku pertama kali pada 30 Oktober 1946. Kendati demikian, lembaran ORI pertama tertulis tanggal emisi 17 Oktober 1945.

Hal ini menunjukkan banyaknya kendala dalam proses pembuatan, pencetakan, dan peredaran ORI.

ORI sendiri ditandatangani oleh A.A Maramis, meski sejak November 1945 tak lagi menjabat sebagai Menteri Keuangan.

Sebelum mengedarkan ORI, pemerintah melakukan penarikan uang invasi Jepang dan uang pemerintah Hindia Belanda.

Penarikan dilakukan secara perlahan melalui pembatasan pemakaian dan larangan membawa uang dari satu daerah ke daerah lain.

Baca juga: Rupiah, Inspirasi Sejarah Literasi dan Inklusi

Setelah ORI terbit, setiap penduduk diberi Rp 1 sebagai pengganti sisa uang invasi Jepang yang masih dapat digunakan sampai 16 Oktober 1946.

Adapun melalui Undang-Undang tertanggal 25 Oktober 1946, ditetapkan bahwa 10 rupiah ORI sama dengan 5 gram emas murni.

Sementara kurs ORI terhadap uang Jepang, sebesar 1:50 untuk Jawa dan Madura, dan 1:100 untuk daerah lain.

Penerbitan ORI sebagai mata uang pertama ini menjadi lambang utama suatu negara merdeka. Bukan hanya itu, lahirnya ORI juga menandakan identitas dan bentuk kedaulatan ekonomi Indonesia.

(Sumber: Kompas.com/Rosy Dewi Arianti Saptoyo | Editor: Inggried Dwi Wedhaswary)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi