Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu Ular di Dalam Rumah? Jangan Dibunuh!

Baca di App
Lihat Foto
WIKIMEDIA COMMONS
Ilustrasi ular jenis Kingsnake.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Ular merupakan kelompok hewan reptil yang kerap ditakuti oleh masyarakat.

Sebab, sebagian ular mengandung bisa beracun. Jika terpatuk atau tergigit, risikonya adalah kematian.

Itulah sebabnya masyarakat sering panik saat bertemu ular. Terlebih, jika ular ditemukan di dalam rumah.

Tak jarang, beberapa memilih untuk membunuh ular ketika dalam posisi ketakutan dan panik.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Menangani Gigitan Ular Kobra, Apa yang Harus Dilakukan?


Lantas, apakah membunuh ular dibenarkan?

Tidak dibenarkan membunuh ular

Ketua Umum Exotic Animals Lovers (Exalos) Kopral Satu Janu Wahyu Widodo mengatakan bahwa tidak dibenarkan membunuh ular.

Alasannya, ular memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem.

"Tidak dibenarkan membunuh ular, karena ular merupakan bagian dari rantai makanan untuk keseimbangan ekosistem," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (30/10/2022).

Menurut Janu, ular cenderung bersembunyi di antara barang bila masuk dalam rumah.

Selain itu, ular akan menghindari manusia jika bertemu di luar rumah atau di jalan.

"Pada dasarnya mereka (ular) bukan tipe penyerang, melainkan bertahan," jelas dia.

Baca juga: Video Viral Ular Piton Masuk WC Sekolah di Tarakan, Ini Kronologinya

Ular hanya mencari makan

Ia mengatakan, ular masuk ke dalam rumah tak lain untuk mencari makan atau hanya tersesat.

Dijelaskan langkah-langkah mencegah ular masuk ke dalam rumah, antara lain:

Janu mengimbau, apabila menemukan ular masuk ke dalam rumah sebaiknya kita tetap berusaha tenang.

"Singkirkan dengan alat seadanya atau pantau kemudian laporkan pada team snake rescue atau pemadam kebakaran," tandasnya.

Baca juga: Ular Masuk Lubang WC, Ini Cara Mencegah dan Mengatasinya

Kembalikan ular ke habitatnya, jangan dibunuh

Dilansir dari laman sahabat.ugm.ac.id, Dosen Fakultas Biologi Universitas Gadjah Mada, Donan Satria Yudha juga mengungkapkan hal yang sama.

Jika menemukan ular, baik di jalan atau di dalam rumah sebaiknya tidak dibunuh. Sebaliknya, dikembalikan ke habitatnya di alam liar.

"Ular yang masuk ke pekarangan menandakan banyak lahan sudah dikonversi, kondisi hutan habitat mereka sudah rusak. Kita sebaiknya menciptakan habitat buatan. Disediakan lahan untuk mereka," kata Donan.

Menurutnya, ular yang terlanjur masuk ke dalam rumah sebaiknya tidak dibunuh atau diganggu, namun perlu dikendalikan atau ditangkap untuk dilepas kembali.

Namun saat proses penangkapan ular, sebaiknya tidak dengan menyentuh langsung dengan tangan, tapi menggunakan alat berupa tongkat kayu atau bambu untuk dimasukkan ke dalam kantung kain.

"Usahakan kepala ular jauh dari posisi kaki kita," katanya.

Baca juga: Negara yang Tak Dihuni Ular, Mana Saja?

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi