Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pendiri Sanggar Pemelajaran Kemanusiaan
Bergabung sejak: 24 Mar 2020

Penulis adalah pendiri Sanggar Pemelajaran Kemanusiaan.

Antisipasi Dampak Buruk Pemilu 2024

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A
Ilustrasi pemungutan suara ulang (PSU).
Editor: Sandro Gatra

KOMPAS.com, 21 Oktober 2022, memberitakan bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku optimistis masalah politik uang dalam pemilihan umum di Indonesia bisa dibereskan.

Meski demikian, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty, mengakui bahwa masalah politik uang masih jadi pekerjaan rumah (PR) besar.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD juga sempat mengaku ragu bahwa politik uang akan lenyap pada 2024.

Ia menyinggung soal faktor ekonomi yang membuat pemilih mungkin berpikir untuk mengiyakan tawaran uang dari politikus.

Lolly mengaku optimistis karena pemilih rasional di Indonesia makin berkembang, seiring
bergesernya tren politik negara dari sistem otoritarian ke demokrasi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namun, untuk memberantas politik uang, Bawaslu mengaku butuh komitmen dari seluruh pemangku kepentingan, meskipun Lolly mengklaim Bawaslu sudah mempunyai sejumlah langkah antisipasi terhadap pergerakan politik uang pada 2024.

Sementara Hakim Agung Irfan Fachruddin memiliki pendapat berbeda soal politik uang setiap
kali perhelatan pemilu di Indonesia.

Bukan menyoroti masalah ekonomi an sich, Irfan menyinggung bahwa fenomena politik uang mungkin disebabkan oleh latar belakang sosiologis.

Hal ini ia sampaikan dalam diskusi Rapat Koordinasi Nasional Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI pada tanggal 21 Oktober 2022.

Tanpa mengurangi rasa hormat dan terima kasih terhadap optimisme Bawaslu, saya sependapat dengan pesimisme Menko Polhukam, Mahfud MD dan Hakim Agung, Irfan Fachruddin bahwa politik uang pada pemilu 2024 masih sulit dilenyapkan.

Selama terbukti KPK masih belum berhasil melenyapkan korupsi, maka mustahil Bawaslu mampu melenyapkan politik uang.

Apalagi selama belum ada undang-undang yang melarang warga menerima uang dari para politis yang ingin menang pemilu, maka mustahil politik uang bisa dilenyapkan.

Sebenarnya politik uang tidak terlalu memengaruhi warga untuk memilih pihak yang memberi uang.

Cukup banyak teman saya mengaku menerima uang dari berbagai pihak yang ingin menang pemilu, namun akhirnya memilih berdasar selera dan kehendak diri masing-masing. Selama pemilu di Indonesia masih bersifat bebas dan rahasia.

Ada dua jenis politik terkait pemilu yang lebih mendesak untuk diantisipasi oleh Bawaslu terhadap dampak buruk pemilu 2024 ketimbang politik uang, yaitu politik kebencian dan politik manual.

Fakta telah membuktikan secara tak terbantahkan bahwa politik kebencian pada pemilu 2019 telah berhasil memecah-belah bangsa Indonesia menjadi dua kubu yang riak gelombang dampak buruknya masih berlanjut sampai masa kini.

Akibat politik kebencian mewarnai pemilu, maka warga Indonesia terpecah-belah menjadi dua kubu yang saling bermusuhan.

Apabila dahulu bangsa Indonesia bermusuhan dengan bangsa penjajahan, maka pada pemilu 2019 bangsa Indonesia bermusuhan dengan sesama bangsa Indonesia sendiri.

Bahkan permusuhan terjadi mulai dari antara para kubu pendukung capres sampai ke antara sesama sanak-keluarga bahkan suami-istri.

Permusuhan antarsesama bangsa Indonesia jelas sama sekali tidak sesuai sila poros Pancasila, yaitu Persatuan Indonesia.

Pemilu 2019 yang diselenggarakan secara manual di samping beban sarat kecurangan juga menimbulkan dampak keletihan di antara para petugas pemilu yang bahkan telah menyebabkan ratusan petugas pemilu meninggal dunia.

Maka sebaiknya Bawaslu mengambil tindakan preventif dan promoting agar jangan sampai ratusan petugas pemilu kelelahan sehingga meninggal dunia seperti telah terbukti terjadi pada pemilu 2019.

Masih ada waktu sekitar dua tahun untuk Bawaslu untuk mempersiapkan pemilu 2024 diselenggarakan secara online seperti telah dibuktikan bisa bahkan sukses diselenggarakan oleh Direktorat Jendral Pajak Republik Indonesia.

Memang ada pihak-pihak yang dirugikan oleh penyelenggaraan pemilu secara online, yaitu produsen kertas, tinta, gardu pemilu serta mereka yang memang berkepentingan melakukan pemilu secara tidak jujur.

Namun dengan dukungan teknologi digital, dapat diharapkan pemilu 2024 dapat terselenggara secara lebih jujur, lebih bersih dan lebih cepat tanpa harus mengorbankan nyawa seorang petugas pemilu pun.

Kalau mau pasti mampu. Jika tidak mampu berarti sekadar akibat tidak mau.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi