Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Link Live Streaming Sidang Bharada E Hari Ini, Daftar Saksi, dan Ancaman Kesaksian Palsu

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menyampaikan belasungkawa atas kepergian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). Bharada E menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Sidang Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dengan agenda pemeriksaan saksi akan dilanjutkan pada hari ini, Senin (31/10/2022).

Minggu lalu, sidang pemeriksaan saksi pertama telah menghadirkan 12 orang saksi dari pihak keluarga korban Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kali ini, jaksa penuntut umum akan mendatangkan 12 orang saksi yang mayoritas berstatus sebagai pekerja terdakwa Ferdy Sambo.

Baca juga: Sidang Bharada E, Jaksa Hadirkan 12 Saksi, Termasuk ART-Ajudan Sambo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal sidang Bharada E

Sidang ketiga yang dijalani Bharada E ini akan berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, mulai pukul 10.00 WIB.

Masyarakat yang ingin menyaksikannya, dapat mengakses link live streaming sidang Bharada E di bawah ini:

Baca juga: AKBP Acay, Lolos dari Jerat Skenario Sambo karena Ada di Bali Saat Diminta Utak-atik CCTV

Daftar 12 orang saksi

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy merinci, belasan orang yang akan bersaksi di PN Jakarta Selatan ini terdiri asisten rumah tangga (ART), ajudan, dan sopir Ferdy Sambo.

"Saksi-saksi adalah mereka yang bekerja di rumah Saguling, Duren Tiga, dan Bangka," ujar Ronny kepada Kompas.com, Minggu (30/10/2022).

Berikut rincian saksi yang akan dihadirkan:

Saksi pekerja di rumah Saguling:

Saksi pekerja di rumah Jalan Bangka:

Saksi di rumah Kompleks Polri Duren Tiga:

Saksi dari aide de camp (ADC) atau ajudan:

Saksi lainnya:

Kendati demikian, dalam sidang Bharada E hari ini hanya menghadirkan 11 orang saksi, yakni:

Sementara itu, saksi yang tidak hadir antara lain, ART dari rumah Saguling, Sartini dan Rojiah.

Baca juga: Pengacara Ungkap Alasan Bharada E Tak Tolak Perintah Sambo: Paling Junior

Saksi beberapa kali mengganti keterangan

Menjelang sidang pemeriksaan saksi pihak Sambo, Ronny menyoroti keterangan yang kerap berubah dan tidak konsisten.

Diberitakan Kompas TV, salah satu keterangan saksi yang berubah adalah Susi, asisten rumah tangga keluarga Sambo di rumah Saguling.

"Yang menarik di sini saksi Susi. Catatan kami dari BAP saksi ini, sudah tiga kali mengganti BAP. Besok kita akan melihat seperti apa," kata Ronny, Minggu (31/10/2022).

Oleh karena itu, pihak kuasa hukum Bharada E mengancam akan mempidanakan saksi yang memberikan keterangan palsu.

Saksi dengan keterangan palsu, menurut dia, dapat dianggap melakukan tindak pidana. Adapun jika terbukti, dapat dijerat dengan pidana penjara hingg sembilan tahun.

"Yang kami khawatirkan keterangan berbelit-beli, tidak konsisten dan cenderung memojokkan klien kami. Itu konsentrasi kami," ujar Ronny.

Adapun seperti sidang pekan lalu, sidang kali ini masyarakat di luar ruangan sidang hanya dapat menikmati visual persidangan tanpa audio.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi