Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Instagram Kena Suspend Tanpa Alasan, Apakah Bisa Dipulihkan?

Baca di App
Lihat Foto
Instagram
Tangkapan layar akun Instagram yang terkena penangguhan atau suspend.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Sejumlah warganet mengeluhkan terkait akun Instagram mereka yang terkena penangguhan atau suspend pada Senin (31/10/2022) malam.

Pertanyaan perihal penangguhan akun Instagram tersebut pun ramai di media sosial. 

Berikut beberapa di antaranya:

"IG aku ke-suspend ga tau kenapa ada yang bisa bantu gaaaa," tulis akun Twitter ini.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Duh, IG tiba-tiba ke-suspend. Kira-kira kenapa ya ini? Terakhir cuma posting soal sepeda Londo..," tulis warganet lainnya.

Baca juga: Tanggapan Instagram Setelah Pengguna Keluhkan Berkurangnya Jumlah Followers

Lantas, apakah akun Instagram yang terkena suspend bisa dipulihkan?

Pengguna disebut "tidak mengikuti Pedoman Komunitas"

Dari unggahan foto yang dibagikan warganet di Twitter, tercantum bahwa penyebab akun mereka ditanggungkan karena mereka dinilai tidak mematuhi Pedoman Komunitas atau Ketentuan Penggunaan Instagram.

Hal itu diketahui dari notifikasi yang tertera.

Dikutip dari situs Instagram, jika pengguna tidak mematuhi Pedoman Komunitas dan Penggunaan, pihak Instagram bisa menonaktifkan akun tanpa adanya peringatan atau notifikasi.

"Kami sarankan Anda meninjau Pedoman Komunitas secara saksama beserta postingan di semua akun yang Anda buat," tulis keterangan Instagram.

"Ingat bahwa kami bisa menghapus secara permanen akun yang berulang kali melanggar Panduan Komunitas atau Ketentuan Penggunaan."

Disebut juga bahwa pengguna memiliki waktu 30 hari untuk mengajukan banding atas keputusan aplikasi media sosial tersebut.

Pengajuan banding ini bisa dilakukan jika akun Anda ditangguhkan tanpa alasan yang jelas.

Baca juga: Sejarah Instagram dan Cerita Awal Peluncurannya...


Bisa dipulihkan

Dilansir dari HITC, Selasa (1/11/2022), jika akun Instragram telah ditangguhkan atau dinonaktifkan karena kesalahan, pengguna dapat mengajukan banding atas keputusan tersebut dengan:

Ada beberapa langkah yang dapat diikuti untuk mendapatkan kembali akun Anda:

1. Saat mencoba login akun, Anda akan melihat opsi "Minta Peninjauan" atau "Request a Review".

2. Pilih "Minta Peninjauan".

3. Tuliskan nama lengkap dan username akun Anda. Klik "Request Review".

4. Jika sudah, akan ada tanda centang hijau yang menandakan permintaan peninjauan Anda sudah terkirim.

5. Pilih "In Review".

6. Jika sudah, tunggu sampai pihak Instagram menghubungi kembali dan mengambil akun Anda.

Baca juga: Cek, Bocoran Fitur Baru Instagram pada 2022

Pihak Instagram menyampaikan, mereka akan meninjau akun Anda yang dinonaktifkan dan berpotensi memulihkannya.

"Kami akan meluncur fitur ini selama beberapa minggu mendatang," ujar Instagram.

Selain itu, Instagram menjelaskan, jika Anda tidak melihat pesan yang dinonaktifkan, Anda mungkin mengalami masalah login.

"Jika akun Anda dihapus oleh Anda atau seseorang dengan kata sandi Anda, tidak ada cara untuk memulihkannya," tulis Instagram.

Artinya, Anda dapat membuat akun baru dengan alamat email yang sama dengan yang Anda gunakan sebelumnya, tetapi Anda mungkin tidak bisa mendapatkan nama pengguna yang sama.

Baca juga: Add Yours Instagram dan Risiko Pencurian Data Pribadi

KOMPAS.com/Dhawam Pambudi Infografik: Sejarah Instagram

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi