Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Daftar Obat Sirup Mengandung EG dari BPOM per 1 November

Baca di App
Lihat Foto
SHUTTERSTOCK/SUMIRE8
Ilustrasi obat sirup.
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan terdapat tiga obat sirup yang mengandung etilen glikol (EG) melebihi ambang batas.

Dengan tambahan ini, maka total ada sebanyak 8 obat sirup dengan EG melebihi ambang batas menurut BPOM.

Kepala BPOM Penny K Lukito menyampaikan, obat yang mengandung EG terbaru ini adalah paracetamol sirup produksi PT Afi Farma Pharmaceutical Industries (PT Afifarma).

“Hasilnya, terdapat 3 produk yang melebihi ambang batas aman yaitu Paracetamol Drops, Paracetamol Sirup Rasa Peppermint dan Vipcol Sirup produksi PT Afifarma," kata Penny, dikutip dari Kompas.com, Selasa (1/11/2022).

Penny menyebut, berdasarkan penelusuran BPOM, ditemukan bahan baku yang tak memenuhi persyaratan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sehingga, semua produk sirup cair PT Afifarma yang memakai 4 pelarut tambahan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan atau Gliserin/Gliserol akan dilakukan penghentian proses produksi dan distribusi.

Pihaknya mengatakan, produsen akan dikenakan sanksi administratif berupa penarikan produk obat serta tindakan pidana terkait cemaran EG dan DEG.

Baca juga: 8 Merek Obat Sirup Tercemar Etilen Glikol yang Ditarik BPOM

Update 8 obat sirup mengandung EG menurut BPOM

Dengan demikian, berikut update daftar obat sirup yang mengandung EG menurut BPOM:

  1. Paracetamol Drops (PT Afi Farma Pharmaceutical Industries)
  2. Paracetamol Sirup Rasa Peppermint PT Afi Farma Pharmaceutical Industries)
  3. Vipcol Sirup (PT Afi Farma Pharmaceutical Industries).
  4. Unibebi Cough Sirup, dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan dus, botol plastik 60 ml (PT Universal Pharmaceutical Industries)
  5. Unibebi Demam Sirup dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan dus, botol 60 ml (PT Universal Pharmaceutical Industries).
  6. Unibebi Demam Drops dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan dus, botol 15 ml (PT Universal Pharmaceutical Industries).
  7. Flurin DMP Sirup dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik 60 ml (PT Yarindo Farmatama).
  8. Termorex Sirup dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik 60 ml (PT Konimex).

Baca juga: BPOM Kembali Rilis 3 Obat Sirup Tercemar Etilen Glikol, Total 8

Perkembangan kasus gagal ginjal akut di Indonesia

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan, per 31 Oktober 2022, jumlah kasus gagal ginjal akut mencapai 304 kasus.

Jumlah kematian mencapai 159 anak, meningkat dari yang sebelumnya mencapai 157 anak.

Sementara itu, sejauh ini, ada 46 anak yang tengah dirawat dan 99 anak dinyatakan sembuh.

"Sampai 31 Oktober 2022 jumlah kasus (gagal ginjal akut) ada 304, dirawat sebanyak 46 kasus, meninggal 159 kasus atau 52 persen, dan yang sembuh 99 orang," kata Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril, dikutip dari Kompas.com, Selasa (1/11/2022).

Menurut Syahril, kasus ini tersebar di 27 provinsi, dengan 10 provinsi terbanyak yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi