Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siaran TV Analog Akan Dimatikan Pukul 24.00 Malam Ini, Cek Wilayahnya!

Baca di App
Lihat Foto
Unsplash/Glenn Carstens
Ilustrasi migrasi tv analog ke tv digital tahun 2022.
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Usia siaran televisi (TV) analog di beberapa daerah di Indonesia tinggal menghitung jam.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menghentikan siaran TV analog atau analog switch off (AS) hari ini, Rabu (2/11/2022) pukul 24.00 WIB

"Pelaksanaan ASO akan dilaksanakan pada tanggal 2 November 2022 pada pukul 24.00 WIB pada wilayah yang ekosistem siaran digitalnya telah siap," kata Kominfo dalam keterangan resminya, seperti dikutip Kompas.com, Rabu.

Akan ada 222 dari total 514 daerah yang dilakukan penghentian TV analog pada 2 November, termasuk Jabodetabek.

Daftar lengkap daerah yang akan dilakukan penghentian siaran TV analog atau ASO hari ini dapat dilihat di laman ini:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sementara wilayah berikutnya yang dilakukan penghentian siaran TV analog akan diumumkan kemudian.

Baca juga: Cara Nonton Siaran TV Digital Pakai TV Analog

Pengguna dapat memasang STB

Jika Anda pemilik TV analog atau tabung model lama, tetapi ingin menikmati siaran televisi tanpa membeli TV baru, maka cukup memasang alat set-top-box (STB) yang banyak dijual di pasaran.

STB merupakan sebuah perangkat yang memungkinkan Anda untuk menikmati siaran digital tanpa perlu mengganti perangkat TV.

Pemerintah juga menyediakan STB gratis bagi masyarakat yang tidak mampu.

Hingga 31 Oktober 2022, STB secara nasional telah didistribusikan sejumlah 1.055.360 unit.

Untuk wilayah Jabodetabek, distribusi STB mencapai 473.308 unit STB (98,7 persen) dari target 479.307 unit STB, sebanyak 60.791 RTM tidak memenuhi kriteria atau gagal serah.

Bagi masyarakat kebingungan terkait migrasi siaran analog ke digital ini, Kominfo telah menyediakan posko melalui kontak layanan di nomor telepon 159 atau chatbot WhatsApp di nomor 08118202208.

Masyarakat juga bisa mengakses informasi terkait siaran penghentian TV digital melalui laman website resmi Kominfo https://siarandigital.kominfo.go.id.

Kehadiran posko bantuan ini secara khusus bertujuan agar masyarakat miskin yang membutuhkan perangkat set top box (STB) agar TV non-digital milik mereka bisa menangkap siaran TV digital.

Baca juga: Siaran TV Analog Dihentikan secara Bertahap Mulai Besok, Cek Wilayahnya!

Cara memasang STB

Sebelum dapat menayangkan siaran dari sinyal digital, masyarakat perlu mengatur STB ke TV analog.

Berikut langkah-langkah untuk set-up STB ke TV analog:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi