KOMPAS.com – Tim kuasa hukum Ferdy Sambo melontarkan sejumlah pertanyaan kepada keluarga Brigadir J dalam sidang kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Pertanyaan yang dilontarkan kuasa hukum Ferdy Sambo ini menuai banyak tanggapan dari warganet di media sosial Twitter.
Sejumlah warganet mengkritik terkait pertanyaan dari kuasa hukum tersebut yang malah membahas terkait hal selain kasus.
“Pengacara mau nyerang kepribadian Joshua tp pertanyaan kurang pintar jadi blunder,” tulis salah satu akun.
“adakah yg ntn in sidang nya samb0? ckup bikin tensi naik ygy, dr mulai saksi art susi yg ngang ngeng ngong smpe pengacara nya yg ngasih pertanyaan ngawur & masa' sekelas pengacara ngasih pertanyaan gk berbobot,” tulis akun lainnya.
Berikut pertanyaan-pertanyaan kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ke keluarga Brigadir J:
Baca juga: Rangkuman Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J: Adu Kesaksian Sambo-Putri dengan Keluarga Yosua
Baca juga: Foto Jenazah Brigadir J Ditampilkan dalam Sidang, Sang Ayah Ungkap Kondisinya
1. Gaya hidup Brigadir J
Dikutip dari Kompas.id, Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri candrawathi sempat menanyakan gaya hidup Brigadir J saat adik Brigadir J Mahareza Rizky Hutabarat (Reza) dan pacar Nofriansyah, Vera Mareta Simanjuntak hadir sebagai saksi.
Awalnya, Kuasa Hukum Putri Sarmauli Simangunsong menanyai Reza apakah mengetahui gaya hidup Brigadir J saat di Jakarta yang menurutnya pernah pergi ke kelab malam bersama ajudan Sambo yang lain seperti Daden Miftahul Haq dan Richard Eliezer.
Namun, pembicaraan tersebut langsung dipotong hakim.
”Saudara penasihat hukum, itu nanti ditanyakan ke Daden saja, bukan sekarang,” kata Hakim Wahyu.
Adapun Sarmauli beralasan, pertanyaan ini untuk mengonfirmasi hal ini kepada adik Yoshua secara langsung.
Baca juga: Ibu Brigadir J Sempat Bentak Brigjen Hendra: Kamu Jenderal, Nggak Usah Banyak Bicara!
2. Hubungan asmara
Reza menjawab, hanya Vera yang diketahuinya dekat dengan Brigadir J sejak 2014.
Sarmauli selanjutnya ingin menyebut nama wanita dan ingin menampilkan video Brigadir J dengan wanita-wanita tersebut. Namun kemudian hakim kembali menegurnya.
”Saudara penasihat hukum, apa hubungannya dengan perkara ini? Kalau ada kaitannya dengan perkara yang didakwakan kepada para terdakwa ya silakan, tetapi kalau tidak ya tidak perlu,” kata Hakim.
Teguran ini disambut riuh penonton di ruang sidang.
Jaksa penuntut umum juga keberatan dengan Sarmauli. Menurutnya penasihat hukum seharusnya hanya mengacu pada pokok perkara yang didakwakan dalam surat dakwaan bukan melenceng ke hal lain.
Baca juga: Sambo: Kalau Penyidik Berpihak, Saya dan Istri Tak Mungkin di Sini
3. Mengulang pertanyaan
Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah juga sempat disemprot JPU karena mengulang pertanyaan saat menanyai Vera.
Dirinya menanyakan apakah pada saat komunikasi tanggal 21 Juni, dengan Brigadir J menyampaikan dirinya mendapat ancaman.
“Kami ingin mendapatkan jawaban yang lebih clear apakah pada video call pada 21 Juni tersebut ada ancaman pembunuhan yang disampaikan oleh almarhum Yosua pada saudari saksi,” kata Febri.
Hakim pun lalu mengingatkan Febri agar tidak mengulangi pertanyaan yang sudah hakim tanyakan.
“Tadi sudah dijelaskan tidak ada pada tanggal 21 Juni, jangan diulang lagi sesuatu yang sudah ditanyakan,” kata Wahyu Iman Santosa.
Sejumlah hadirin sidang pun kemudian menyorak. Selanjutnya, Febri gantian disemprot oleh JPU di pertanyaan selanjutnya.
“Kembali pada peristiwa tangggal 7 Juli 2022 apakah saudara saksi pernah menghubungi almarhum di tanggal tersebut” tanya Febri.
“Tidak, dia menelpon saya lebih dulu,” jawab Vera
“Berarti menghubungi melalui WhatsApp call atau video call,” tanya Febi lebih lanjut.
Selanjutnya Jaksa Penuntut Umum pun menyampaikan keberatannya.
“Kami keberatan karena Febri Diansyah selalu menyimpulkan dan membuat asumsi-asumsi sendiri Yang Mulia,” kata JPU.
4. Menanyakan apakah orang tua tinggal serumah atau tidak
Pertanyaan tersebut adalah terkait apakah orang tua Yoshua tinggal serumah.
“Apakah bapak dan ibu yosua tinggal serumah,”tanya Arman sebagaimana dikutip dari Kompas.tv
Orang tua Brigadir J pun sempat saling berebut microphone untuk menjawab pertanyaan itu.
“Lucu ini, kalau tidak serumah kami tidak punya anak lah,” jawab Ayah Yosua, Samuel Hutabarat, disambut tepuk tangan pengunjung sidang.
Menurut Samuel, pertanyaan kuasa hukum Sambo tidak substantif pada kasus yang dibahas dalam persidangan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.