Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Maling Ketiduran di TKP, Curi Uang Rp 84.000, Berujung Dibangunkan Polisi

Baca di App
Lihat Foto
FACEBOOK
Tangkapan layar unggahan video bernarasi maling ketiduran di tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapat sambutan anggota kepolisian.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Unggahan video bernarasi maling ketiduran di tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapat "sambutan" anggota kepolisian, viral di media sosial.

Video itu salah satunya diunggah akun ini di grup Facebook Viral News, Selasa (1/10/2022).

"Maling ketiduran di TKP, langsung dapat sambutan dari pak Polisi. Lokasi SD Tamanrejo Tunjungan Blora," tulis pengunggah.

Dalam video, tampak sejumlah petugas kepolisian memasuki ruangan sekolahan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua petugas terlihat membangunkan seseorang yang tengah tertidur dan memborgolnya.

Hingga Rabu (2/10/2022), video itu telah disukai lebih dari 300 kali dan dikomentari lebih dari 70 kali pengguna Facebook.

Baca juga: Viral, Video Rekaman CCTV Diduga Pelaku Pembunuhan Wanita di Kolong Tol Becakayu, Ini Kata Polisi

Baca juga: Viral, Video Oknum Polisi Diduga Lecehkan TNI, Jilati Kue dan Beri Ucapan HUT Nyeleneh

Lantas, seperti apa penjelasan pihak kepolisian?

Pelaku tidak bisa keluar, pasrah tertidur

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Tunjungan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Soeparlan membenarkan kejadian maling tertidur di TKP.

Kejadiannya, lanjut dia, terjadi di SDN Tamanrejo, Tunjungan, Blora, Jawa Tengah, pada Selasa (1/11/2022) dini hari.

Pelaku berinisial GA (20), warga Nganjuk, Jawa Timur, yang tertidur hingga dibangunkan polisi setelah beraksi melakukan pencurian sejumlah uang di ruang guru.

"Dia masuk lewat atap, lewat genting, terus menjebol ternit, masuk ruangan guru lalu ngambil uang, terus nggak bisa keluar," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu.

Pihaknya melakukan penangkapan setelah menerima informasi dari pihak sekolah.

Bahkan ketika disergap, GA masih tertidur.

"Iya, dia (masih) tidur, yang membangunkan juga anggota. Katanya sudah nggak bisa keluar, ya sudah pasrah tidur di situ, jadi dia itu sudah patah arang," lanjutnya.

Baca juga: Alasan Ujian Praktik SIM C Zigzag dan Angka 8, Polisi: Supaya Reflek

Mengambil uang Rp 84.000

Menurut Soeparlan, jumlah uang yang diambil tidak besar, yaitu Rp 84.000.

Tetap saja, perbuatan GA sudah masuk ranah pidana karena melakukan pencurian dengan pemberatan atau curat.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku juga diketahui pernah melakukan perbuatan serupa, yakni mencuri uang di sebuah warung.

"Dia asumsinya di sekolah itu ada uang banyak, nggak taunya cuma nggak seberapa, hanya Rp 84.000. Saat ini yang bersangkutan sudah kita proses dan ditahan di Polres (Blora) karena curat," ujar dia.

Baca juga: Viral, Video Pajero Polisi Bunyikan Sirine Saat Macet di Lampu Merah

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi