Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saluran TV Digital Kosong, Apa yang Harus Dilakukan? Ini Solusi dari Kominfo

Baca di App
Lihat Foto
tangkapan layar akun Twitter @ridwanhr
Solusi apabila saluran TV kosong
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAs.com - Unggahan keluhan warganet perihal munculnya kendala sewaktu melakukan perpindahan atau migrasi dari TV analog ke digital ramai di media sosial Twitter, Rabu (2/11/2022).

Salah satu kendala yang ditemui saat migrasi TV analog ke digital tersebut yakni tidak ditemukannya saluran televisi ketika memasang TV digital.

Hal itu juga dirasakan oleh pemilik akun ini.

"Ada yang tahu cara scan TV digital di daerah Klaten Jawa Tengah nggak ya? Ini nyari channel kosong nggak ada apa-apa," ungkapnya, dalam akun media sosial Twitter, Senin (31/10/2022).

Baca juga: Syarat dan Cara Dapat Bantuan STB Gratis dari Pemerintah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam twit tersebut, pengunggah juga mencantumkan foto yang menunjukkan pesan berbunyi, "Kosong Basis Data" pada TV digital mereka.

"Settingan pas nyari, posisi antena sama kaya waktu masih pake analog," imbuh dia.

Beberapa warganet meninggalkan komentar di unggahan tersebut. Mereka menyampaikan berbagai solusi terkait kendala tersebut.

"Tinggi-in lagi antenanya," tulis akun ini.

"Harus pake antena yg booster dvbt2, yg di Tangsel aja pake antena tv analog lama kaga dpt sinyal," ucap warganet lain.

Hingga Rabu (2/11/2022), unggahan tersebut telah dikomentari oleh 121 warganet dan disukai hingga lebih dari 250 pengguna akun Twitter.

Baca juga: Kata Media Asing soal Pemblokiran Sejumlah Situs dan Aplikasi oleh Kominfo


Lantas, bagaimana solusinya?

Solusi dari Kominfo soal channel kosong

Direktur Pengembangan Pitalebar, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Marvels Situmorang menyampaikan solusi apabila saluran TV digital tidak ditemukan atau kosong.

Menurutnya, pengguna bisa memastikan konektor STB terpasang sesuai dengan kabelnya.

"Ketika TV sudah dipasang STB, pastikan konektornya dipasang sesuai jack/output-nya (kabel RCA/HDMI)," ujar Marvels, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/11/2022).

Baca juga: Penjelasan Pertamina soal Video Viral Operator SPBU Dahulukan Isi Kendaraan Tak Antre di Bone-Bone

Selanjutnya, kata dia, TV dibuat mode AV dan akan melakukan pencarian secara otomatis.

Untuk beberapa tipe dekoder/STB tertentu, pengguna perlu memasukkan kode pos sesuai dengan wilayah mereka.

Sistem ini tengah dipersiapkan oleh pemerintah untuk menyebarluaskan informasi peringatan adanya bahaya kebencanaan.

"Sebaiknya iya (memasukkan kode pos), karena nantinya akan berguna untuk fitur EWS yang akan disampaikan lewat TV digital," tandas Marvels.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menghentikan siaran televisi (TV) analog secara bertahap mulai hari ini, Rabu (2/11/2022) pukul 24.00 WIB.

Dengan begitu, sejumlah wilayah dipastikan tidak bisa menikmati saluran TV analog kembali.

Baca juga: Berikut Cara Pasang Set Top Box agar Bisa Tonton Siaran TV Digital

Cara pasang STB

Sementara itu, untuk tetap bisa menikmati acara televisi, masyarakat perlu mengganti TV analog mereka ke digital.

Caranya bisa dengan menggunakan TV digital atau menambahkan perangkat set-top-box (STB).

Salah satu cara ekonomis untuk menikmati saluran TV digital adalah dengan menambahkan perangkat STB pada TV analog Anda.

STB adalah alat pengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang kemudian ditampilkan pada TV analog atau TV tabung.

Baca juga: Cara dan Syarat Mendapatkan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo

Adapun cara untuk memasang STB pada TV analig adalah sebagai berikut:

  1. Siapkan STB DVB-T2 dan TV analog
  2. Pastikan STB berjenis DVB-T2 yang mendukung sambungan antena pada TV analog
  3. Kemudian, pastikan juga TV analog telah dalam posisi power off atau daya mati
  4. Cabut kabel antena yang telah terpasang di TV analog
  5. Sambungkan kabel antena ke port yang biasanya bernama “ANT IN” dan tersedia di bagian punggung STB
  6. Lalu, sambungkan kabel HDMI dari port di STB ke TV analog
  7. Jika TV analog belum mendukung sambungan HDMI, bisa juga disambungkan dengan kabel AV yang biasanya memiliki tiga ujung konektor berwarna merah, kuning, dan putih
  8. Pastikan STB telah terhubung dengan daya
  9. Setelah itu, nyalakan STB menggunakan bantuan remote control
  10. Layar TV akan menampilkan halaman loading yang menunjukkan merk dari STB yang digunakan
  11. Pada laman selanjutnya, pengguna bisa mengatur bahasa, resolusi gambar, serta kode pos (untuk tipe dekoder/STB tertentu)
  12. Pastikan bahwa kode pos yang dimasukkan sudah sesuai dengan nomor kode pos alamat yang saat ini sedang ditinggali
  13. Apabila kode pos sudah terisi, tekan tombol "Pencarian Otomatis".

Baca juga: Siap-siap, Siaran TV Analog Jabodetabek Akan Dimatikan 2 November 2022

Cek sinyal TV digital

Sementara itu, masyarakat bisa mengecek status siaran per wilayah layanan melalui https://siarandigital.kominfo.go.id/ dan mengecek jangkauan siaran TV digital melalui aplikasi android maupun IOS di Sinyal TV Digital.

Terdapat sejumlah aplikasi yang bisa digunakan untuk mengetahui sinyal TV digital di wilayah Anda.

Aplikasi tersebut adalah siaranTVdigital yang bisa diunduh di Google Play Store.

Melalui aplikasi ini, pengguna bisa mengecek sinyal antena TV di lokasi masing-masing.

Baca juga: Profil Larry King, Legenda Penyiar Televisi AS

Sinyal TV dan sinyal TV digital mempunyai kualitas yang berbeda-beda di masing-masing lokasi.

Aplikasi siaranTVdigital dapat menentukan apakah lokasi Anda memiliki sinyal TV digital lemah, sinyal TV jelek atau sinyal TV hilang semua.

Aplikasi ini juga menawarkan fitur detail mengenai sinyal TV dan melakukan cek saluran TV digital.

SiaranTVdigital sangat cocok digunakan sebelum memutuskan untuk membeli TV DVB-T2 atau STB DVB-T2.

Baca juga: Ramai soal Siaran Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah di Televisi, Ini Tanggapan KPI...

Infografik: Kelebihan TV Digital dibanding TV Analog

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi