Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Seleksi PPPK Guru 2022 dan Cara Daftarnya!

Baca di App
Lihat Foto
screenshoot
Laman sscasn bkn untuk pendaftaran calon PPPK guru 2022
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2022 resmi dibuka pada Senin, 31 Oktober 2022.

Pendaftaran PPPK guru 2022 bisa diakses melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.

Mengacu Surat Plt Kepala BKN Nomor: 35846/B-KS.04.01/SD/K/2022, pendaftaran PPPK guru 2022 dibuka untuk pelamar prioritas 1, 2, 3, dan umum.

Baca juga: PPPK Guru 2022 Sudah Dibuka, Ini Kriteria, Cara Daftar, dan Berkas yang Dibutuhkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal seleksi PPPK guru 2022

Jadwal seleksi PPPK guru 2022 telah diatur dan disetujui oleh Kemenpan RB.

Berikut jadwal seleksi PPPK Guru 2022 akan dilaksanakan seperti berikut:

Baca juga: Tanya Jawab Seputar Pendaftaran PPPK Guru 2022


Kriteria rekrutmen PPPK guru 2022

Dilansir dari situs PPPK Guru Kemendikbud (2/11/2022), kriteria PPPK guru 2022 akan memprioritaskan tiga kelompok, di antaranya:

Pertama, peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK Guru 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas. Ini dilakukan berdasarkan urutan:

Kedua, THK-II yang tidak termasuk dalam kategori pelamar prioritas pertama.

Ketiga, guru non-ASN yang tidak termasuk dalam kategori prioritas pertama di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah.

Selain itu, guru non-ASN juga harus aktif mengajar minimal tiga tahun atau setara dengan enam semester pada Dapodik.

Pelamar umum juga dipersilahkan untuk mendaftar, dengan ketentuan harus lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan pendidikan profesi guru di Kemendikbudristerk dan belum terdaftar di Dapodik.

Baca juga: Apa Maksud P1, P2, dan P3 pada Seleksi PPPK Guru 2022 dan Bagaimana Aturannya?

Cara daftar rekrutmen PPPK Guru 2022

Apabila pelamar memenuhi syarat dan masuk dalam kategori prioritas, pelamar bisa melakukan pendaftaran melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Adapun cara daftar PPPK guru 2022 adalah sebagai berikut:

Baca juga: Tanya Jawab Seputar Pendaftaran PPPK Guru 2022

Berkas yang dibutuhkan PPPK guru 2022

Saat mendaftar PPPK Guru 2022, terdapat tujuh berkas yang harus disiapkan.

Berikut tujuh berkas yang harus disiapkan untuk mendaftar PPPK guru 2022:

  1. Pasfoto dengan latar belakang berwarna merah; format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200KB
  2. Surat pernyataan yang diketik dengan komputer, bermeterai Rp 10.000, dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, serta dibuat pada saat tanggal pendaftaran
  3. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
  4. Scan ijazah dan transkrip nilai asli jenjang D-IV/S1 dan surat penyetaraan ijazah bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri
  5. Scan sertifikat pendidik asli bagi yang memiliki
  6. Bagi pendaftar penyandang disabilitas, harus menyertakan surat surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah
  7. Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.

Baca juga: Daftar Gaji PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Tiap Jabatan, dari Dokter hingga Perekam Medis

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Berapa Gaji PPPK?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi