Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sayonara, TV Analog!

Baca di App
Lihat Foto
Pexels/KoolShooters
Ilustrasi siaran TV analog yang bakal dimatikan lewat kebijakan ASO pada 2 November 2022.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memulai penghentian televisi (TV) analog secara bertahap pada 2 November 2022.

Ini merupakan momen bersejarah bagi siaran televisi di Indonesia.

Seiring dengan penghentian siaran TV analog ini, masyarakat Indonesia kini menyambut era baru TV digital.

Kendati demikian, realisasi migrasi TV analog ke TV digital di Indonesia termasuk paling belakangan jika dibandingkan negara-negara Eropa, Amerika, Afrika, dan sejumlah negara Asia.

Ini disebabkan tak adanya payung hukum yang kuat untuk merealisasikan kebijakan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Saluran TV Digital Kosong, Apa yang Harus Dilakukan? Ini Solusi dari Kominfo

Sejarah penghentian siaran TV analog

Dikutip dari Kompaspedia, analog switch off (ASO) ini sebenarnya telah diputuskan dalam International Telecommunication Union (ITU) pada 2006.

Saat itu, diputuskan bahwa 119 negara ITU Region-1 akan menuntaskan ASO paling lambat pada 2015. Region-1 yang dimaksud adalah Eropa, Afrika, Timur Tengah, dan Asia Tengah.

Selain menghentikan siaran sistem analog, konferensi ITU pada 2007 dan 2012 menyepakati bahwa pita spektrum frekuensi radio UHF (700MHz) akan digunakan untuk layanan mobile boardband.

Di tingkat Asia Tenggara, komitmen ASO sebenarnya diupayakan akan tercapai pada 2020.

Di Singapura dan Malaysia, digitalisasi penyiaran TV free to air sudah selesai pada 2019, sedangkan Vietnam dan Thailand selesai pada 2020.

Di Indonesia sendiri, digitalisasi penyiaran sudah dimulai pada 2007. Saat itu ditetapkan standar penyiaran digital terestrial untuk televisi tidak bergerak di Indonesia.

Aturan ini menetapkan standar penyiaran digital terestrial untuk televisi tidak bergerak di Indonesia, yakni digital video broadcasting tereestrial (DVB-T).

Baca juga: Siaran TV Analog Jabodetabek Resmi Dimatikan, Hanya Tersisa Semut di Layar

Standar ini dipilih karena disebut paling menguntungkan dan menawarkan beberapa kelebihan.

Salah satunya adalah memungkinkan pengiriman sinyal yang sama pada ferkuensi yang sama dan mampu mengatasi interferensi siaran anlog.

Analogi sederhananya, satu lahan yang sebelumnya hanya bisa dibangun satu gedung, kini bisa menjadi enam gedung sekaligus tanpa perlu menambah lahan.

Pada 20 Mei 2009, pemerintah melakukan grand launching TV digital oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Bahkan, Kominfo saat itu sudah membuat roadmap digitalisasi penyiaran di Indonesia.

Akan tetapi, Mahkamah Agung meminta Kominfo membatalkan aturan tentang penyelenggaraan TV digital karena dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Penyiaran.

Keputusan itu dilakukan setalah Asosiasi Televisi Jaringan Indonesia (ATVJI) mengajukan uji materiil ke MA.

Baca juga: Mengapa TV Analog Perlu STB atau Digital TV Box untuk Nonton Siaran TV Digital?

Beragam manfaat

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menuturkan, migrasi TV analog ke TV digital dapat memacu pertumbuhan konten lokal.

"Migrasi siaran televisi digital akan memacu pertumbuhan konten lokal, dan mendorong keberagaman konten dari industri siaran dalam negeri," kata Mahfud dalam sambutan acara Hitung Mundur Analog Switch Off Jabodetabek, dikutip dari pemberitaan Kompas TV.

Dengan jenis konten yang semakin beragam, Mahfud menyebut masyarakat kini bisa menikmati konten-konten bersifat edukatif dan kreatif lebih banyak.

Ia menjelaskan, migrasi siaran televisi digital merupakan salah satu program yang dicanangkan oleh pemerintah dan arahan dari International Telecommunication Union.

Dengan migrasi ini, Indonesia disebut akan memperoleh efisiensi frekuensi digital dividen.

Frekuensi tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk akses internet berkecepatan tinggi dan digitalisasi penanganan bencana alam, pendidikan, kesehatan, dan pendukung pengembangan ekonomi.

"Migrasi digital ini akan memberi manfaat yang banyak kepada masyarakat, karena masyarakat akan memperoleh kualitas penyiaran yang lebih baik," jelas dia.

Baca juga: Cara Nonton Siaran TV Digital Pakai TV Analog

Butuh proses panjang

Dalam kesempatan yang sama, Menkominfo Johnny G Plate menceritakan lika-liku proses migrasi TV analog ke TV digital.

Menurut dia, banyak pro-kontra dan silang pendapat terkait kebihakan ini.

"Perjalanan ini panjang, sangat panjang, dan sangat berliku. Melalui silang pendapat, dukungan pro dan kontra yang terjadi," kata Johnny.

"Namun, tujuan kita sama, untuk menjaga dan mengawal industri kita dengan baik, agar pertelevisian kita bisa memberikan layanan yang terbaik bagi pemirsa dan rakyat di dalam negeri kita," sambungnya.

Johnny menjelaskan, peralihan ke TV digital ini akan memberikan layanan yang lebih berkualitas dan bermanfaat.

Ia juga berharap agar migrasi ke TV digital ini dapat mengangkat kultur, nilai, dan budaya nasional.

Infografik: Kelebihan TV Digital dibanding TV Analog

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi