Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Cair, Ini Cara Pencairan BSU Tahap 7 di Kantor Pos

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/BAGUS PUJI PANUNTUN
Kantor Pos di Desa Rajamandala, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat dibobol maling, Sabtu (3/9/2022)
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 tahap 7 melalui PT Pos Indonesia pada Selasa (1/11/2022).

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah mengatakan, penyaluran tahap 7 ini diberikan kepada 3,6 juta pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria penerima BSU.

"Penyaluran BSU tahap VII melalui Kantor Pos telah mulai disalurkan sejak beberapa hari kemarin," kata Ida, melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (2/11/2022).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: BSU Tahap 7 Akan Disalurkan Lewat Kantor Pos, Ini Cara Pencairannya

Mekanisme penyaluran BSU 2022

Penyaluran BSU 2022 dilakukan melalui dua mekanisme, yakni transfer ke rekening bank yang tergabung dalam bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.

Adapun penyaluran melalui kantor Pos dilakukan untuk tenaga kerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara atau memiliki rekening yang bermasalah.

Menurutnya, untuk pencairan BSU melalui kantor Pos memiliki proses yang berbeda dengan mekanisme penyaluran Bank Himbara.

Kantor Pos harus mencetak undangan terlebih dahulu bagi para calon penerima BSU yang telah lolos verifikasi dan validasi.

"Kantor Pos mencetak undangan, kemudian menyampaikan undangan tersebut pada penerima BSU melalui perusahaan. Nah nanti penyaluran dilakukan dengan 2 (dua) skema, secara kolektif di perusahaan atau penerima ini mengambil langsung di Kantor Pos," lanjut Menaker Ida.

Untuk mengetahui penerima BSU terdaftar di kantor Pos dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi Pospay.

Berikut cara cek dan pencairan BSU 2022 tahap 7:

Baca juga: BSU Tahap 7 Sudah Cair, Dananya Bisa Diambil di Kantor Pos

Cara pencairan BSU tahap 7 di kantor Pos

Dilansir dari Kemnaker, berikut alur pengecekan BSU 2022 melalui kantor Pos:

  1. Cari informasi BSU pada situs bsu.kemnaker.go.id, atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau cek melalui aplikasi Pospay.
  2. Cek notifikasi apakah Anda ditetapkan sebagai penerima BSU melalui PT Pos Indonesia atau tidak.
  3. Download Pospay melalui PlayStore atau AppStore.
  4. Buka aplikasi Pospay dengan klik tombol (i) berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan, lalu klik logo Kemnaker.
  5. Pilih opsi BSU Kemnaker 1 di kolom "Jenis Bantuan", lalu siapkan eKTP, klik "Ambil Foto Sekarang".
  6. Klik tombol kamera. Hasil foto eKTP harus jelas agar terbaca oleh sistem.
  7. Ambil ulang foto, jika foto eKTP buram atau tidak terbaca oleh sistem.
  8. Lengkapi seluruh data Pribadi Penerima, klik "Lanjutkan".
    • Jika NIK dan data lain yang diinput sudah sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, QR Code akan tampil pada aplikasi Pospay.
    • Jika NIK dan data lain yang diinput tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, akan muncul notifikasi "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU".
  9. Menerima QR Code. Jika Anda sudah mendapatkan QR Code, maka Anda bisa menunjukkan QR Code pada ponsel ke kantor pos untuk pencairan dana BSU.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi