KOMPAS.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan peringatan terhadap delapan produk tercemar etilen glikol dan dietilen glikol di Indonesia.
Produk-produk tersebut terdeteksi di Indonesia dan dilaporkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelumnya.
Produk yang disebut WHO substandard tersebut diketahui telah gagal memenuhi kualitas standar atau spesifikasi yang telah disyaratkan.
Dikutip dari rilis resmi WHO, kedelapan produk tersebut adalah:
- Termorex Syrup (hanya batch AUG22A06) dari PT Konimex
- Flurin DMP Syrup dari PT Yarindo Farmatama
- Unibebi Cough Syrup dari PT Universal Pharmaceutical Industries
- Unibebi Demam Paracetamol Drops dari PT Universal Pharmaceutical Industries
- Unibebi Demam Paracetamol Syrup dari PT Universal Pharmaceutical Industries
- Paracetamol Drops dari PT Afi Farma Pharmaceutical Industry
- Paracetamol Syrup (rasa mint) dari PT Afi Farma Pharmaceutical Industry
- Vipcol Syrup dari PT Afi Farma Pharmaceutical Industry.
Produk-produk tersebut diketahui mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan atau dietilen glikol (DEG) di atas ambang batas,
Kedelapan tersebut diketahui teridentifikasi di Indonesia. Namun, produk juga dimungkinkan terdistribusikan juga di negara lain secara tidak resmi.
Baca juga: WHO Terbitkan Peringatan 8 Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol yang Dilarang BPOM
Risiko keracunan EG dan DEG
WHO menyebut risiko-risiko yang dapat terjadi pada konsumsi EG dan DEG.
Efek keracunan EG dan DEG pada anak-anak, meliputi:
- Sakit perut
- Muntah
- Diare
- Tidak dapat mengeluarkan urin
- Sakit kepala
- Perubahan kondisi mental
- Gangguan ginjal akut.
Baca juga: Kemenkes: Direkomendasikan WHO, Efikasi Fomepizole Berikan Kesembuhan untuk Gagal Ginjal
Imbauan WHO
WHO mengimbau kepada masyarakat dan pihak berwenang untuk mendeteksi dan menarik produk tercemar dari peredaran.
WHO juga meminta peningkatan pengawasan terhadap rantai pasokan negara dan wilayah yang kemungkinan akan terpengaruh oleh produk ini, termasuk pengawasan pasar informal.
Otoritas regulasi atau kesehatan nasional disarankan untuk segera memberi tahu WHO jika produk di bawah standar ini ditemukan di negara masing-masing.
Produsen sediaan cair, terutama sirup yang mengandung, antara lain propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol, diimbau untuk menguji adanya kontaminan, seperti etilen glikol dan dietilen glikol sebelum digunakan dalam obat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.