Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Anda Termasuk Penerima STB Gratis? Cek di Sini!

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Mela Arnani
Tangkapan layar laman resmi Kementerian Kominfo untuk cek penerima STB gratis
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyediakan perangkat set top box (STB) gratis di tengah migrasi televisi (TV) analog ke TV digital.

Menurut Indonesia Baik, ada sebanyak 6,7 juta unit STB yang akan dibagikan secara cuma-cuma ke seluruh wilayah Indonesia.

Sumber bantuan tersebut berasal dari stasiun TV yakni sebanyak 5,7 juta unik dan dari Kominfo sekitar 1 juta unit.

Baca juga: Harga Set Top Box (STB) TV Digital Terbaik Bersertifikat Kominfo

Penerima STB gratis

Distribusi STB gratis ini disalurkan kepada kelompok rumah tangga miskin (RTM) atau rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan masuk dalam 10 persen terendah.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelompok tersebut harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial untuk mendapatkan STB gratis.

Bagi penerima yang sudah terdaftar dalam DTKS, maka tidak perlu lagi melakukan pendaftaran pengajuan.

Sementara itu, rumah tangga miskin yang menjadi calon penerima bantuan STB adalah yang terdaftar di dalam desil 1 data Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Khusus di DKI Jakarta, penerima STB gratis yaitu rumah tangga miskin yang telah terdaftar pada data carik desil 1 Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga: Link Download Buku Petunjuk Pemasangan STB Berbagai Merek

Cara cek penerima STB gratis

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk ke dalam penerima STB gratis atau tidak, Anda bisa melakukan pengecekan secara online.

Khusus wilayah Jabodetabek, pengecekan penerima STB gratis bisa diakses melalui https://cekbantuanstb.kominfo.go.id.

Dilansir dari laman instagram resmi @kemenkominfo, berikut cara cek penerima bantuan set top box gratis:

Sistem cek penerima bantuan STB Kominfo akan mencari nama calon penerima sesuai NIK yang diinputkan.

Jika pengguna mengalami kendala dalam mengakses website, dapat segera menghubungi call center 159 atau nomor telepon posko.

Baca juga: Daftar Harga Terbaru STB Tersertifikasi Kominfo 2022

Pengajuan STB gratis

Sementara itu, bagi masyarakat rumah tangga miskin yang termasuk ke dalam kategori penerima STB gratis namun belum menerima sampai 2 November 2011 lalu, maka bisa melakukan pengajuan.

Pengajuan dilakukan secara mandiri dengan cara mendaftarkan diri melalui call center 159.

Atau, Anda juga menghubungi chat bot WhatsApp 08118202208 dan ke nomor telepon Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB terdekat.

Penghentian saluran TV analog di Indonesia

Sebagai informasi, Kominfo telah menghentikan siaran TV analog secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia mulai Rabu (2/11/2022) pukul 24.00 WIB.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan sebanyak 514 wilayah di Indonesia melakukan migrasi TV analog ke TV digital.

"Jabodetabek yang terdiri dari 9 kabupaten dan kota akan dilaksanakan ASO pada 2 November 2022, dan 173 kabupaten dan kota non-terrestrial service atau tidak ada layanan TV terrestrial," jelas Johnny, dilansir dari Kompas.com (25/10/2022).

Adapun pada 2 November 2022, ada sebanyak 222 kabupaten kota yang saluran TV analognya dimatikan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi