KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberhentikan siaran televisi (TV) analog secara bertahap mulai Rabu (2/11/2022) pukul 24.00 WIB.
Sebanyak 222 dari total 514 daerah termasuk Jabodetabek telah melaksanakan penghentian TV analog atau analog switch off (ASO) tersebut.
Dilansir dari laman siarandigital.kominfo.go.id, berikut cara untuk menonton siaran TV digital:
Baca juga: Berikut Cara Pasang Set Top Box agar Bisa Tonton Siaran TV Digital
Cara menonton siaran TV digital
Untuk bisa menonton siaran televisi digital, pertama, perlu memastikan bahwa di daerah Anda sudah terdapat siaran televisi digital.
Kedua, Anda memerlukan antena rumah biasa, yaitu antena UHF baik berupa antena luar rumah (outdoor) atau antena dalam rumah (indoor) yang juga biasa digunakan untuk menangkap siaran televisi analog.
Ketiga, pastikan bahwa televisi di rumah Anda sudah dilengkapi dengan penerima siaran televisi digital DVBT2.
Baca juga: Link Cek Penerima Bantuan STB Gratis dan Cara Pengajuannya
Jika televisi di rumah Anda hanya bisa menerima siaran televisi analog, maka perlu memasang dekoder set-top-box (STB)
STB akan membantu sinyal televisi digital yang ditangkap oleh antena untuk dapat ditampilkan meski televisi di rumahmu adalah televisi untuk siaran analog.
Setelah perangkat televisi tersambung, pilih opsi pengaturan atau setting, kemudian pilih auto scan untuk memindai program-program siaran televisi digital di sekitarmu.
Baca juga: Tak Perlu Beli TV Digital, Ini Daftar Merek dan Tipe STB Tersertifikasi Kominfo
Cara pasang STB
Berikut langkah-langkah untuk memasang STB ke TV analog:
- Siapkan STB dan TV analog.
- Pastikan STB tersebut berjenis DVB-T2 yang mendukung sambungan antena pada TV analog.
- Pastikan TV analog telah dalam posisi power off atau daya mati.
- Cabut kabel antena yang telah terpasang di TV analog.
- Sambungkan kabel antena ke port yang biasanya bernama "ANT IN" dan tersedia di bagian punggung STB.
- Sambungkan kabel HDMI dari port di STB ke TV analog.
- Jika TV analog belum mendukung sambungan HDMI, bisa juga disambungkan dengan kabel AV yang biasanya memiliki tiga ujung konektor berwarna merah, kuning, dan putih.
- Pastikan STB telah terhubung dengan daya.
- Nyalakan STB dan TV analog.
- Masuk ke menu pengaturan TV analog, pilih mode tampilan AV.
- Setelah menu STB muncul, pilih opsi pencarian saluran.
- Bila daftar saluran siaran digital telah muncul, pilih opsi simpan, dan Anda bisa segera menikmati siaran digital di TV analog.
Baca juga: Syarat Dapatkan Bantuan Set Top Box (STB) TV Digital Gratis dari Kominfo
Baca juga: Syarat dan Cara Dapatkan Set Top Box Gratis dari Kominfo
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.