Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Wiraswasta
Bergabung sejak: 11 Agu 2022

Pegiat literasi di walkingbook.org

Viral, Video Ismail Bolong Soal Upeti "Uang Jin Dimakan Setan"

Baca di App
Lihat Foto
TribunKaltim.co/Muhammad Riduan
Ismail Bolong saat diwawancarai TribunKaltim.co di acara Musyawarah Provinsi (Musprov) Pertina Kaltim, di Hotel Aston Samarinda, Sabtu (14/11/2021) malam (kanan). Ismail Bolong mengaku pernah setor dana sebesar Rp 6 miliar ke perwira Polri terkait tambang ilegal.
Editor: Egidius Patnistik

SATU per satu kasus yang melibatkan petinggi Polri bermunculan secara sporadis. Bisa jadi ini adalah efek dari kejadian beruntun sebelumnya.

Sejak kasus Sambo mencuat, lalu diikuti dengan kejadian tragedi Kanjuruhan hingga kasus narkoba yang melibatkan Teddy Minahasa, keyakinan publik bahwa institusi Polri “ada apa-apanya” dan berkubang dalam lumpur masalah semakin menguat.

Berbagai kasus kejahatan yang melibatkan oknum Polri dimungkinkan terjadi karena Polri adalah institusi yang berurusan langsung dengan penanganan banyak tindak kejahatan. Mulai dari kejahatan pidana umum seperti kekerasan hingga pembunuhan, maupun kejahatan terkait narkoba dan judi.

Bahkan persoalan pertambangan legal dan illegal juga menjadi lahan permainan para oknum polisi. Hal ini bukan rahasia lagi. Jika Polri serius menangani penyeledikannya akan banyak kasus serupa yang terbongkar.

Ismail Bolong dan upetinya

Saat ini viral di media sosial video tentang seorang pengepul batu bara illegal dari konsesi tanpa izin di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim) yang masuk wilayah hukum Polres Bontang. Sejak Juli 2020 sampai November 2021, Ismail Bolong, kini mantan anggota polisi di wilayah hukum Polda Kaltim, secara terus terang mengaku bahwa dia menyetor uang sejumlaj total Rp 6 miliar ke seorang perwira tinggi Polri.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Soal Perkara Ismail Bolong, Mahfud Akan Koordinasi dengan KPK

Masalah itu menohok Polri. Kasus tersebut kembali menjadi clue bagi masyarakat bahwa oknum dalam tubuh Polri “bermain” di semua tempat yang “basah”.

Selama ini masyarakat melihat tambang, baik legal maupun illegal, seringkali menimbulkan korban atau mengorbankan masyarakat yang tinggal di lingkungan tambang. Penduduk asli seringkali tergusur karena kehadiran tambang legal atau illegal di daerahnya.

Dalam banyak penanganan, sering terjadi tindak represif yang mengorbankan penduduk yang tidak bersalah.

Persoalannya adalah, tambang menjanjikan perputaran uang yang sangat besar, sehingga dapat mengongkosi kegiatan apapun termasuk backing (perlindungan), upaya menjaga keamanan tambang illegal dengan memanfaatkan oknum Polri seperti yang terjadi atas Ismail Bolong yang uniknya juga beroperasi secara illegal.

Pendapatan Ismail Bolong sebagai pengepul sangat fantastis. Dari proses pengepulan batu bara ilegal, Ismail Bolong mengaku bisa meraih keuntungan sekitar Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar per bulan.

Menurut pengakuannya, dia telah berkoordinasi dengan seorang perwira tinggi Polri dan telah memberikan uang tiga kali, yaitu pada September, Oktober, November 2021. Setiap kali dia menyetor Rp 2 miliar, sehingga totalnya adalah  Rp 6 miliar.

Jika benar, itu berarti uang tambang ilegal tersebut disetor kepada penerima upeti yang juga illegal. Masyarakat biasanya menyebut perputaran uang semacam itu dengan istilah “uang jin dimakan setan”.

Kasus itu kini ditangani secara intensif Polda Kaltim. Polda Kaltim, melalui Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo menyatakan, pihaknya sedang melakukan konfirmasi untuk tindak lanjut penyeledikan kasus tersebut.

Tenggelamnya kasus itu selama ini barangkali memang benar melibatkan perwira tinggi Polri. Karena itu pihak Polda Kaltim tak mengetahuinya. 

Saya jadi teringat dengan diagram yang beredar luas di masyakarat terkait kasus mafia judi 303. Diagram itu begitu rinci garis koordinasi dan komandonya. Apakah kasus tambang ilegal juga memiliki diagram tersendiri?

Efek domino bongkar kasus

Semakin banyak kasus yang terbongkar atau adanya indikasi kasus akan semakin menunjukkan kepada publik bahwa institusi Polri tersangkut dengan banyak masalah. Tentu saja ini menjadi pekerjaan rumah yang luar biasa bagi Kapolri Sigit Listyo untuk membenahinya.

Baca juga: Ismail Bolong Klarifikasi, Tidak Pernah Setor Uang Tambang Ilegal ke Kabareskrim, Mengaku Diancam Brigjen Hendra

Ada indikasi bahwa kejadian yang beruntun dalam tubuh Polri membuat banyak pihak yang merasa dirugikan atau bersangkut paut kini semakin berani muncul ke permukaan untuk melaporkan atau membongkar masalah.

Ini tidak lain efek dari “keterbukaan” dalam tubuh Polri atas kasus yang menimpanya belakangan ini. Boleh jadi ini semacam efek kartu domino.

Kasus Ismail Bolong memang cukup mengherankan dan aneh. Ismail Bolong jelas-jelas bertindak illegal. Mengapa dia berani melaporkan aktivitas tambang ilegalnya kepada polisi, padahal sebagai mantan anggota polisi berpangkat Aiptu, dia pasti mengetahui apa konsekeuensi dari laporannya.

Masyarkat juga akan menyoroti kasus itu. Jika tambang tetap beroperasi setelah kasusnya viral, akan menjadi preseden buruk bagi Polri karena seolah mengizinkan tambang illegal.

Selain itu, kini muncul video sekuel berisi permintaan maaf Ismail Bolong kepada salah satu perwira tinggi Polri terkait pernyataannya sebelunnya mengenai penyerahan uang. Mengapa dia meralat pernyataan pertamanya yang telah viral di medsos?

Seperti kasus-kasus lain yang melibatkan media digital sebagai bukti dan alat pembongkar kasus, jejak digital Ismail Bolong sudah sulit dihapus. Apalagi jika nantinya terbukti di lapangan sesuai dengan fakta di dalam video, itu akan menjadi pembongkar kasus, bahkan ralat permintaan maafnya tak lagi berarti.

Sekalipun dalam pernyataannya Ismail Bolong mengaku merasa sangat tertekan atas permintaan upeti setorannya. Karena substhansi masalanya bukan pada setoran upetinya, tetapi pada konsesi tambang ilegal yang justru menjadi bukti utama tindak kejahatannya.

Inilah yang mengherankan dari kasus ini. Bagaimana bisa pelaku tambang ilegal melaporan adanya dugaan upeti atas tambang ilegalnya? Hal itu sama saja membuatnya jatuh di dalam jurang kasus.

Masyarakat desak usut tuntas

Koalisi masyarakat sipil Kalimantan Timur yang terdiri dari sejumlah akademisi, organisasi non-pemerintah, dan warga sipil kini mendesak pengusutan tuntas kasus itu. Mereka mendesak kepolisian serius menangani kejahatan lingkungan tambang ilegal.

Apalagi, masyarakat yang berada di lingkunga tambang illegal tersebut sudah sejak lama menduga adanya keterlibatan aparat dalam kejahatan tambang ilegal. Soalnya, tanpa ada jaminan dari oknum aparat, tambang illegal tidak mungkin bisa berjalan dengan leluasa.

Fakta bahwa Ismail Bolong kini bukan lagi anggota Polri tidak berarti kasus itu berhenti. Atas nama hukum dan keadilan, hukum harus ditegakkan.

Koalisi mendesak kepolisian mengungkap kasus itu hingga ke akarnya. Sebab, ada pula dugaan bahwa tambang ilegal ini dijalankan secara bersama-sama oleh sejumlah anggota Polri. Koalisi meminta adanya reformasi di tubuh Polri.

Reformasi telah kata ajaib yang begitu sulit dijalankan oleh institusi Polri mengingat begitu banyak sengkarut masalah yang membalutnya. Jika pada awalnya publik hanya menduga-duga, dengan begitu kasus muncul ke permukaan, semakin membuktikan “ada apa-apanya” di tubuh Polri.

Tak hanya di di Kaltim, di banyak tempat yang memiliki tambang, kasus serupa banyak terjadi, sehingga kasus tambang illegal tak lagi menjadi isu yang baru.

Kompas.id melaporkan, Jaringan Advokasi Tambang Kaltim mencatat terdapat 151 titik aktivitas tambang ilegal di Kaltim, tetapi hanya tiga kasus yang terpantau sedang dalam proses hukum hingga saat ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi