KOMPAS.com – Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur berhasil menangkap pemain video asusila “Kebaya Merah” pada Minggu (6/11/2022).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Farman membenarkan soal penangkapan pemeran video porno tersebut.
"Sudah ditangkap Minggu kemarin," kata Kombes Farman dikutip dari Kompas.com, Senin (7/11/2022).
Kedua tersangka kini diperiksa intensif di Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim.
"Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan," jelasnya.
Baca juga: Di Balik Penangkapan 2 Pemeran Video Mesum Kebaya Merah di Surabaya
Respons warganet
Terkait dengan adanya penangkapan pelaku video “kebaya merah” tersebut, sejumlah warganet ramai memberikan tanggapannya di media sosial Twiiter.
Mereka menilai polisi lebih cepat jika mengusut kasus video porno seperti kasus "Kebaya Merah".
“Bokep kebaya merah viral, hotelnya teridentifikasi, bentar lagi pemerannya tertangkap. Untuk urusan seperti ini siapa sih yang meragukan kemampuan kepolisian? Handal dan tentu saja presisi,” komentar salah satu akun di Twitter.
Beberapa menyetujui pendapat akun tersebut dan membandingkannya dengan kasus lain.
“Tidak berlaku untuk urusan curanmor,” komentar salah satu akun.
“Giliran kasus gini satset, kasus ferdi sambo apakabar? Berbulan" Ga selesai,” ujar akun lain.
Tanggapan Kompolnas
Terkait warganet yang menilai kepolisian lebih ‘sat-set’ ketika mengurusi kasus porno, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan harapan masyarakat kepada polisi untuk bisa mengungkap kasus-kasus yang dilaporkan memang tinggi.
Namun ia menjelaskan, setiap kasus tidak bisa digeneralisasi waktu penyelesaiannya harus sama.
“Pengungkapan kasus tidak bisa digeneralisir waktunya harus sama, misalnya kasus video porno lebih cepat diungkap,” ujar Poengky dihubungi Kompas.com, Senin (7/11/2022).
Poengky menjelaskan, pengungkapan tergantung pada bukti-bukti dan saksi-saksi yang ada.
Lebih lanjut Poengky mengatakan pada kasus yang banyak dikeluhkan masyarakat seperti curanmor, ia mengimbau agar polisi juga menggiatkkan pelaksanaan tugas preventif untuk mencegah kejahatan.
Selain itu, dirinya juga mengimbau agar pihak kepolisian untuk dengan cepat menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait suatu kasus.
Baca juga: 2 Orang yang Diduga Pemeran Video Mesum Kebaya Merah Ditangkap, Polisi: Bukan Pelayan Hotel
Kasus kebaya merah
Dikutip dari Kompas.com, Senin (7/11/2022) polisi telah menangkap ACS warga Surabaya dan AH warga Malang sebagai pemin perempuan.
Keduanya saat ini sedang diperiksa untuk dicocokkan dengan bukti yang ditangani polisi.
Polisi memastikan bahwa aksi asusila video Kebaya Merah dilakukan di salah satu kamar di hotel Jalan Sumatra, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya.
"Saya pastikan kamar dalam video tersebut berada di salah satu hotel di Jalan Sumatera Surabaya. Kita sudah periksa dan sudah kami pastikan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Farman.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.