Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Polantas Polres Sukoharjo Hentikan Pengendara Motor Bawa Anak Sakit, Apa yang Terjadi?

Baca di App
Lihat Foto
INSTAGRAM/@infocegatansukoharjo
Tangkapan layar unggahan video memperlihatkan personel polisi lalu lintas (polantas) menggunakan kendaraan patroli dan pengawalan (patwal) menghentikan pengendara sepeda motor yang membawa anak sakit.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Unggahan video memperlihatkan personel polisi lalu lintas (polantas) menggunakan kendaraan patroli dan pengawalan (patwal) menghentikan pengendara motor yang membawa anak sakit, viral di media sosial.

Video itu salah satunya dibagikan akun Instagram @infocegatansukoharjo, Senin (7/11/2022).

Bukan untuk ditilang, pengendara motor yang membawa anak sakit itu ditawarkan bantuan untuk diantar hingga rumah sakit oleh personel polantas tersebut.

Baca juga: Ramai soal Pungutan Saat Lapor Polisi, Polri: Tidak Ada Biaya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Personel polantas disebutkan dari Satuan Lalu Lintas atau Satlantas Polres Sukoharjo.

"Personel Sat Lantas Sukoharjo ketika patroli pagi hari, menjumpai pengendara membawa anak sakit, setelah dihentikan ternyata warga Malangan Bulu, hendak membawa anak yang patah tulang karena laka dengan truck, menuju RS Moewardi Surakarta untuk perawatan," tulis keterangan unggahan.

Hingga Selasa (8/11/2022), unggahan video tersebut telah disukai lebih dari 7.000 kali dan dikomentari lebih dari 380 kali pengguna Instagram.

Baca juga: Polri Masuk 5 Besar Polisi Terbaik Dunia Versi Gallup, Ini Daftarnya

Baca juga: Gaji Polisi 2022

Warganet sambut positif

Aksi anggota polantas Polres Sukoharjo tersebut menuai banyak komentar positif dari warganet.

"Nah ngeneki seng karepke masyarakat, mugi berkah lan barokah pak pol (Nah, seperti ini yang diharapkan masyarakat, semoga berkah dan barokah pak pol)," tulis salah satu warganet.

"Semoga polisi kedepan akan selalu bgtu..berbuat baik pada masyrkt.jgn karena ada teguran dr pk sigit saja...saya dukung polisi yg baik trus bertambah...smgttt ndan," tulis warganet lainnya.

"Sering2 ya pak biar citramu membaik ga kalah sma polisi tidur , satpam bca dan supeltas....gaji kalian gede2 sing ati2 yen kerjo sing amanah sing jujur ojo ngisin2ni jendral hoegeng," tulis warganet yang lain.

Baca juga: Video Viral Maling Ketiduran di TKP, Curi Uang Rp 84.000, Berujung Dibangunkan Polisi


Lantas, seperti apa penjelasan Kapolres Sukoharjo?

Penjelasan Kapolres Sukoharjo

Saat dikonfirmasi, Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wahyu Nugroho Setyawan membenarkan bahwa personel polantas yang ada di dalam video tersebut adalah anggotanya.

Ia menerangkan, personelnya mendapati pengendara motor membawa anak sakit itu di Jalan Bulakrejo-Telukan, Sukoharjo, pada Senin (7/11/2022) pagi.

"Iya betul, itu anggota kita sedang patroli lalu lintas, kemudian di sekitar Bulakrejo-Telukan menemukan pengendara sepeda motor yang memboncengkan anaknya," ujarnya, kepada Kompas.com, Selasa.

Baca juga: Viral, Video Oknum Polisi Diduga Lecehkan TNI, Jilati Kue dan Beri Ucapan HUT Nyeleneh

Dua personelnya, yakni Inspektur Polisi Satu (Iptu) Wuri dan Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Rangga, kemudian menghentikan dan bertanya kepada pengendara motor tersebut.

"Ditanyakan sedang apa, rupanya sedang sakit, patah kakinya," lanjut Wahyu.

Anak tersebut hendak dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Moewardi, Solo.

Anggotanya pun lantas menawarkan bantuan untuk mengantarkan hingga ke rumah sakit menggunakan mobil patroli.

"Dan diantarkan oleh anggota yang patroli tersebut ke rumah sakit," ucapnya.

"Itu terus kita dorong anggota kita untuk bisa membantu masyarakat sambil melaksanakan patroli kamtibmas," tandasnya.

Baca juga: Kenapa Bikin SIM C Harus Zigzag dan Angka 8? Ini Alasan Polisi

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Polisi Dilarang Pamer Kemewahan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi