Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Nomor WhatsApp Layanan Aduan Kapolda dan Kapolres di DIY

Baca di App
Lihat Foto
FACEBOOK
Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan para kapolres di wilayah kabupaten/kota di DIY menyediakan layanan pengaduan melalui sejumlah saluran.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan para kapolres di wilayah kabupaten/kota di DIY menyediakan layanan pengaduan melalui sejumlah saluran.

Hal itu diketahui dari unggahan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto di grup Facebook Info Cegatan Jogja, Rabu (9/11/2022).

Dituliskan bahwa layanan pengaduan tersebut akan dimonitor serta ditindaklanjuti secara langsung oleh kapolda dan para kapolres di DIY.

"InsyaAllah pesannya akan cepat sampai tujuan. Monggo di manfaatkan layanan ini," demikian tulis keterangan Yuliyanto dalam unggahannya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Video Viral Maling Ketiduran di TKP, Curi Uang Rp 84.000, Berujung Dibangunkan Polisi

Ia menuliskan, bagi warga yang memerlukan layanan darurat terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) akan lebih cepat jika menghubungi lewat 110.

Kompas.com telah mendapatkan izin dari Yuliyanto untuk menggunakan unggahannya itu sebagai bahan pemberitaan.

"Boleh," ujarnya, singkat saat dihubungi, Kamis (10/11/2022).

Baca juga: Beredar Pesan Seruan Aksi Pelajar di Yogyakarta, Ini Kata Polda DIY


Berikut layanan aduan kapolda dan kapolres di DIY:

1. Kapolda DIY

Baca juga: Viral, Video Anggota Brimob Disebut Intimidasi Warga gara-gara Tanah, Ini Kata Polda Sulawesi Tenggara

2. Kapolres Bantul

3. Kapolres Kulonprogo

Baca juga: Kenapa Bikin SIM C Harus Zigzag dan Angka 8? Ini Alasan Polisi

4. Kapolres Gunungkidul

5. Kapolresta Sleman

6. Kapolresta Yogyakarta

 Baca juga: Viral, Video Penyanyi Campursari di Sragen Dilecehkan Tamu Hajatan, Begini Ceritanya

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Polisi Dilarang Pamer Kemewahan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi