Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Peringatan "Akun Ini Tidak Diizinkan untuk Menggunakan WhatsApp", Berikut Penyebab dan Solusinya

Baca di App
Lihat Foto
FACEBOOK
Tangkapan layar berisi peringatan bahwa akun tidak diizinkan menggunakan WhatsApp ramai di media sosial.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Tangkapan layar berisi peringatan bahwa akun tidak diizinkan menggunakan WhatsApp ramai di media sosial.

Warganet yang membagikan tangkapan layar itu adalah pemilik akun ini di salah satu grup Facebook, Jumat (11/11/2022).

"Wa kok ngeneki knpo y lur.. Menawi enten sing saget bantu.. Suwun (WA kok begini kenapa ya. Barangkali ada yang bisa bantu.. terima kasih)," tulis pemilik akun.

Dalam tangkapan layar tersebut, tertulis bahwa akun tidak diizinkan menggunakan WhatsApp karena spam.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Akun ini tidak diizinkan untuk menggunakan WhatsApp karena spam. Chat masih berada di perangkat ini," demikian bunyi peringatannya.

Baca juga: Ramai soal Fitur Baru Tab Komunitas di Whatsapp, Apa Fungsinya?


Lantas, apa penyebab dan bagaimana solusinya?

Penyebab akun tidak diizinkan menggunakan WhatsApp

Dilansir dari faq.whatsapp, jika terdapat peringatan "Akun ini tidak diizinkan menggunakan WhatsApp" itu tandanya akun Anda sedang diblokir.

WhatsApp akan memblokir akun jika meyakini bahwa aktivitas akun tersebut melanggar ketentuan layanan.

Misalnya, aktivitas akun melibatkan spam, penipuan atau membahayakan keamanan pengguna WhatsApp.

Baca juga: Ramai Pengguna WhatsApp Keluhkan Jepretan Layar Diblokir pada Pesan Sekali Lihat, Berikut Ketentuannya

Solusi akun tidak diizinkan menggunakan WhatsApp

Jika meyakini bahwa akun Anda tidak seharusnya diblokir, silakan kirim email kepada WhatsApp atau ketuk minta peninjauan di aplikasi.

Selanjutnya, WhatsApp akan memeriksa kasus Anda.

"Kami akan menghubungi Anda segera setelah kami menyelesaikan peninjauan," tulis pihak WhatsApp.

Saat meminta peninjauan di aplikasi, Anda akan diminta memasukkan kode pendaftaran 6 digit yang dikirim kepada Anda melalui SMS.

Setelah memasukkan kode tersebut, Anda akan dapat mengirimkan permintaan untuk peninjauan dan menambahkan detail untuk mendukung kasus Anda.

Baca juga: Daftar Nomor WhatsApp Layanan Aduan Kapolda dan Kapolres di DIY

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Fitur Baru WhatsApp Community

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi