Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Kasus Ferdy Sambo Ditunda, Apa Penyebabnya?

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 10 orang saksi pada persidangan kali ini.
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana dan obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan terdakwa Ferdy Sambo ditunda.

Kabar tersebut diumumkan oleh Humas PN Jaksel Djuyamto yang menyampaikan bahwa sidang Ferdy Sambo yang dijadwalkan digelar pada 14-18 November 2022 akan diundur ke pekan selanjutnya.

"Ditunda ke hari Senin tanggal 21 Nopemver 2022 sampai Jumat 26 November 2022," ucap Djuyamto, dilansir dari Kompas.com, Sabtu (12/11/2022).

Lantas, apa alasan penundanan sidang Ferdy Sambo ini?

Baca juga: Penjelasan PN Jakarta Selatan Terkait Tayangan Sidang Ferdy Sambo Tanpa Suara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Baca juga: 4 Pertanyaan Kuasa Hukum Sambo ke Keluarga Brigadir J yang Disorot Publik

Penjelasan Kejagung

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung I Ketut Sumedana mengatakan bahwa penundaan sidang kasus Ferdy Sambo berkaitan dengan pelaksanaan evaluasi proses persidangan yang menarik perhatian masyarakat.

Artinya, penundaan persidangan tidak hanya berlaku untuk sidang kasus Ferdy Sambo saja.

"Berdasarkan hasil komunikasi saya dengan Jampidum dan Kajati DKI, ternyata akan dilakukan evaluasi proses persidangan yang menarik perhatian masyarakat terhadap beberapa perkara," jelas dia, saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (13/11/2022).

"Untuk itu beberapa persidangan dalam minggu ini dilakukan resechedule termasuk perkara FS dkk, demikian untuk dijadikan maklum," imbuh dia.

Menurut Ketut, persidangan yang ditunda itu khusus untuk yang berlokasi di wilayah DKI Jakarta.

Evaluasi persidangan ini dilakukan lantaran banyaknya kasus persidangan yang ditangani.

Seperti diketahui, persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo (FS), Richard Eliezer, Rizky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi beberapa minggu terakhir ini terus menyita perhatian publik.

Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Belum lagi, terdakwa obstruction of justice terkait penyidikan kasus pembunuhan itu yang melibatkan terdakwa Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rahman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Irfan Widyanto.

Baca juga: Saat Majelis Hakim Tolak Eksepsi Ferdy Sambo...

Tidak berkaitan dengan G20

Di sisi lain, Kepala Seksi Penerang Hukum Kejaksaan Negeri DKI Jakarta Ade Sofyan memastikan bahwa penundaan sidang kasus dengan terdakwa ferdy Sambo itu tidak ada kaitannya dengan gelaran Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20.

"Enggak ada kaitannya ya," kata Ade, dikutip dari Kompas.com, Minggu (13/11/2022).

Menurutnya, proses evaluasi yang dilakukan terkait jalannya persidangan memang kebetulan bertepatan dengan G20 yang diselenggarakan di Bali.

"Bersamaan dengan evaluasi yang akan dilakukan tersebut, bertepatan juga dengan adanya konferensi G20 di Bali," terang dia.

Pernyataan Kejari Jakarta itu berbeda dengan alasan yang disebutkan Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto yang sempat menyatakan bahwa penundaan persidangan berkaitan dengan pelaksanaan G20.

"Dengan alasan menjaga kondusivitas keamanan selama forum G20 di Bali," kata Djuyamto saat itu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi