KOMPAS.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan ada 7 titik yang menjadi zona merah Corona hingga Minggu (13/11/2022).
Informasi ini berdasarkan situs corona.jakarta.go.id terkait Peta Pengendalian Wilayah Skala RT pada periode 7 November sampai 13 November 2022.
Adapun zona merah terbaru yang tersebar di lima kota Jakarta, yakni:
- 1 RT di Jakarta Pusat
- 3 RT di Jakarta Barat
- 1 RT di Jakarta Selatan
- 1 RT di Jakarta Utara
- 1 RT di Jakarta Timur
Berikut rincian sebaran zona merah Covid-19:
Baca juga: Lebih Menular, Ini 6 Gejala Umum Omicron XBB
1. Kelurahan Rawasari, RT 013, RW 009- Kecamatan: Cempaka Putih, Jakarta Pusat
- Jumlah kasus aktif: 6
- Jumlah rumah dengan kasus aktif: 6
- Kecamatan: Jatinegara, Jakarta Timur
- Jumlah kasus aktif: 7
- Jumlah rumah dengan kasus aktif: 6
- Kecamatan: Cengkareng, Jakarta Barat
- Jumlah kasus aktif: 9
- Jumlah rumah dengan kasus aktif: 6
- Kecamatan: Kembangan, Jakarta Barat
- Jumlah kasus aktif: 6
- Jumlah rumah dengan kasus aktif: 6
- Kecamatan: Kembangan, Jakarta Barat
- Jumlah kasus aktif: 6
- Jumlah rumah dengan kasus aktif: 6
- Kecamatan: Setia Budi, Jakarta Selatan
- Jumlah kasus aktif: 8
- Jumlah rumah dengan kasus aktif: 6
- Kecamatan: Penjaringan, Jakarta Utara
- Jumlah kasus aktif: 8
- Jumlah rumah dengan kasus aktif: 6
Baca juga: Gejala Umum Covid-19 Berubah, Apa Saja Gejala Barunya?
Zona rawan
Sementara itu, pemerintah juga mencatat sejumlah RT zona rawan dari berbagai wilayah.
Adapun wilayah yang masuk dalam zona rawan yakni wilayah dengan zona kuning, zona orange, dan zona merah.
Berikut rincian banyaknya titik rawan di Jakarta dalam skala RT.
- Zona rawan di Jakarta Pusat: 444 RT
- Zona rawan di Jakarta Timur: 531 RT
- Zona rawan di Jakarta Barat: 805 RT
- Zona rawan di Jakarta Selatan: 735 RT
- Zona rawan di Jakarta Utara: 614 RT
Untuk mengecek masing-masing RT bisa disimak di laman ini.
Di sisi lain, untuk Kabupaten Kepulauan Seribu tidak ada RT yang rawan.
Sebagai informasi, DKI Jakarta merupakan wilayah dengan laporan kasus harian infeksi Covid-19 paling tinggi di seluruh Indonesia.
Oleh karena itu, penting untuk menjaga kesehatan dengan menerapkan prokes secara ketat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.