Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Foto Akun Instagram Spripim Polda Lampung Kirim Pesan "Dek, Kirim WA Kamu"

Baca di App
Lihat Foto
TWITTER/@txtberseragam
Tangkapan layar unggahan foto akun Instagram yang mengatasnamakan Staf Pribadi Pimpinan (Spripim) Polda Lampung mengirimkan pesan singkat kepada seseorang.
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Unggahan foto akun Instagram yang mengatasnamakan Staf Pribadi Pimpinan (Spripim) Polda Lampung mengirimkan pesan singkat kepada seseorang, viral di media sosial.

Foto itu diunggah oleh salah satu akun media sosial Twitter, @txtberseragam, Minggu (13/11/2022).

Adapun pesan yang dikirimkan akun Instagram Spripim Polda Lampung bernarasi meminta nomor WhatsApp seseorang.

"Dekk. Kirim wa (WhatsApp) km (kamu)," demikian narasi pesan yang dikirimkan akun Instagram Spripim Polda Lampung.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akun Twitter tersebut juga mengunggah klarifikasi bahwa foto itu diabadikan pada 2021.

"Nih min buat di ss (screen shoot) ya, sedikit klarifikasi nya, foto tersebut di ambil tahun lalu. Saya cowo, itu pas saya liat liat DM instagramnya ex (mantan) kaget juga karena ada yg dm akun begitu. real kok itu tahun kemaren akun tersebut emang jumlah followers nya masih seribu ka maaciw mint," tulis pesan klarifikasi.

Berikut tanggapan dari Polda Lampung terkait foto unggahan yang viral di media sosial tersebut:

Baca juga: Video Viral Maling Ketiduran di TKP, Curi Uang Rp 84.000, Berujung Dibangunkan Polisi

Penjelasan Kabid Humas

Bidang Propam Polda Lampung menindaklanjuti oknum anggota Polda Lampung menggunakan akun dinas untuk keperluan pribadinya.

"Sementara permasalahan masih dalam proses pendalaman," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, kepada Kompas.com, Rabu (16/11/2022).

Ia melanjutkan, Instagram milik Spripim Polda Lampung yang disalahgunakan oleh oknum anggota yang pernah bertugas di Spripim tersebut memang benar milik Polda Lampung.

Instagram tersebut digunakan secara pribadi oleh oknum anggota yang dilakukan satu tahun lalu di Polda Lama yang berada di Teluk Bandar Lampung.

"Sekira bulan November 2021 lalu," kata Pandra.

Akun instagram tersebut, lanjutnya, digunakan oleh oknum anggota kepada pihak lain untuk meminta nomor WhastApp.

"Di mana komunikasi tersebut terjadi satu tahun yang lalu. Melalui Instagram Spripim Polda Lampung dan oknum anggota tersebut menggunakan akun secara pribadi dengan narasi Dekk kirim wa km," kata Pandra.

"Dengan adanya penyalahgunaan akun Spripim tersebut, bidang Propam masih melakukan pendalaman apabila ada kelalaian akan dikenakan sanksi disiplin maupun kode etik profesi Polri." tandasnya.

Baca juga: Viral, Video Konvoi Pengendara Motor di Sragen Sambil Ayunkan Sajam, Ini Penjelasan Polisi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi