Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Kasus Harun Yahya hingga Divonis 8.658 Tahun Penjara

Baca di App
Lihat Foto
AFP
Foto arsip yang diambil pada 11 Juli 2018 saat petugas polisi Turki mengawal televangelis dan pemimpin sekte, Adnan Oktar (tengah) alias Harun Yahya di Istanbul, saat dia ditangkap atas tuduhan penipuan. Dia terbukti telah melakukan kejahatan seksual yang mengakibatkannya dipenjara lebih dari 1.000 tahun.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Pendakwah Turkiye, Harun Yahya atau Adnan Oktar divonis hukuman penjara 8.658 tahun oleh Pengadilan Istanbul pada Rabu (16/11/2022).

Adapun lamanya hukuman penjara itu dikarenakan atas beberapa kejahatan seperti pelecehan seksual hingga pemerasan, pencucian uang, dan spionase.

Siapa itu Harun Yahya dan kejahatan apa saja yang telah dilakukannya?

Vonis Harun Yahya 8.658 tahun penjara

Pada 11 Januari 2021, Harun Yahya divonis 1.075 tahun karena terlibat berbagai kasus mulai dari skandal seks, memimpin geng kriminal, pemerkosaan, pemerasan, penipuan, spionase politik dan militer, serta penyiksaan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat itu Harun Yahya disidang bersama 236 orang yang diduga anggota atau pendukung jaringannya.

Baca juga: Siapa Harun Yahya, Pendakwah Asal Turki yang Divonis 1.075 Tahun Penjara?

Kemudian, Harun Yahya menjalani persidangan ulang pada Rabu (16/11/2022).

Dalam vonisnya, penceramah Adnan Oktar alias Harun Yahya dijatuhi hukuman 8.658 tahun penjara atas kejahatan pelecehan seksual hingga pemerasan, pencucian uang, dan spionase.

Dikutip dari Kompas.com, Kamis (17/11/2022), tidak hanya Harun Yahya, pengadilan juga menghukum 10 terdakwa lainnya masing-masing 8.658 tahun penjara.

Sebagai informasi, pria berusia 66 tahun itu mengaku dirinya sebagai pendakwah, dengan menyampaikan ceramah yang dikelilingi perempuan berpakaian minim yang disebutnya "kittens" atau anak kucing.

Dalam ceramahnya di televisi, Harun Yahya menyampaikan kreasionisme dan nilai-nilai konservatif.

Baca juga: Rekam Jejak Harun Yahya, Pernah Jadi Sorotan karena Penolakannya atas Teori Evolusi Darwin


Kasus pelecehan seksual Harun Yahya

Dilansir dari Kompas.com (12/1/2021), Harun Yahya atau Adnan Oktar pertama kali disorot publik pada 1990-an, saat dirinya diketahui merupakan pemimpin sekte yang terlibat berbagai skandal seks.

Salah satu korbannya yang diidentifikasi berinisial CC, bersaksi di pengadilan bahwa Oktar berulang kali melakukan pelecehan seksual kepadanya dan wanita-wanita lainnya.

CC menyampaikan, beberapa wanita yang diperkosa dipaksa minum pil kontrasepsi.

Saat rumah Oktar digeledah polisi, mereka menemukan 69.000 pil kontrasepsi.

Oktar mengeklaim pil itu dikonsumsi untuk mengobati penyakit kulit dan gangguan menstruasi.

Baca juga: Harun Yahya, dari Kekerasan Seksual, Kittens, hingga Kasus Penipuan

Dituduh mendalangi kudeta pada 2016

Selain itu, Oktar juga dinyatakan bersalah karena membantu Fethullah Gulen di organisasi teroris Gulenist Terror Group (FETO) pada 2016.

Ia dituduh mendalangi upaya kudeta pada 2016 yang berujung gagal.

Pengadilan juga menghukum dua eksekutif lain di organisasi Oktar, yaitu Tarkan Yavas dan Oktar Babuna, masing-masing selama 211 dan 186 tahun.

Sekitar 236 tersangka telah diadili dalam kasus ini, 78 di antaranya ditahan.

Meski begitu Oktar membantah berkaitan dengan Gulen.

Sebagian besar tersangka juga tetap mengaku tidak bersalah sejak sidang pertama pada September 2019.

Baca juga: Rekam Jejak Harun Yahya, Pernah Jadi Sorotan karena Penolakannya atas Teori Evolusi Darwin

Pencucian otak

Kejahatan lain yang dilakukan Oktar yakni ia divonis bersalah atas pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, pelecehan seksual, perampasan kebebasan seseorang, penyiksaan, gangguan atas hak pendidikan, merekam data pribadi, dan membuat ancaman.

Jaksa penuntut mengatakan, geng yang dipimpinnya telah terlibat dalam skema rekrutmen sejak akhir 1990-an, dan melibatkan pencucian otak terhadap para perempuan muda.

"Organisasi tersebut menggunakan anggotanya yang tampan untuk menipu gadis dan wanita muda. Anggota tersebut memperkosa atau melecehkan wanita secara seksual, dan diperas terlebih dahulu oleh anggota yang berpura-pura bahwa hubungan intim mereka direkam dalam video. Mereka juga dicuci otak dengan dalih ajaran agama," kata jaksa dalam dakwaan.

Kemudian saluran televisi A9 online miliknya yang mulai mengudara pada 2021, menarik kecaman dari para pemimpin agama di Turki.

Saluran TV tersebut, sering didenda oleh pengawas media Turki RTUK, disita oleh negara, dan akhirnya ditutup setelah ditindak keras polisi.

Baca juga: Pendakwah Asal Turkiye Harun Yahya Divonis 8.658 Tahun Penjara

Kasus penipuan Harun Yahya

Meski terkenal sebagai cendekiawan Muslim yang menyangkal teori evolusi Darwin, Adnan Oktar ternyata tidak memiliki latar belakang agama yang mumpuni, karena terlahir di lingkungan keluarga sekuler.

Klaim itu dikemukakan Bernando J Sujibto, dalam resensi buku Harun Yahya Undercover.
Selain itu, dia juga bukan seorang pakar di bidang sains.

Kemudian, keilmuan yang dia miliki hanya sebatas jurusan Desain Interior ketika duduk di bangku kuliah di Universitas Mimar Sinan, lalu pindah ke jurusan Filsafat dan Sejarah Universitas Istanbul.

Baca juga: Selain Jokowi, Ini Tokoh Muslim Indonesia Paling Berpengaruh di Dunia 2022

Kedua pendidikannya di perguruan tinggi itu bahkan tidak tuntas.

Di egara asalnya, Turkye, Oktar dikenal sebagai sosok kontroversial yang hidup dalam kemewahan.

Hal itu bisa dilihat dari foto-foto yang diunggahnya di media sosial.

Oktar tinggal di sebuah villa mewah di Istanbul dan sering berfoto bersama perempuan-perempuan berpakaian minum. Ia juga mengaku memiliki 1.000 pacar.

Baca juga: [POPULER TREN] Mengenal Subvarian Baru Omicron BN.1 | Vonis Harun Yahya 8.658 Tahun Penjara

(Sumber: Kompas.com/Rizal Setyo Nugroho, Aditya Jaya Iswara)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi