Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Provinsi Papua Barat Daya: Ibu Kota, Luas Wilayah, dan Sejarahnya

Baca di App
Lihat Foto
Rizky Jogja via CC Wikipedia
Peta wilayah Papua Barat.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Papua Barat Daya resmi disahkan menjadi provinsi keenam di Pulau Papua melalui Undang-Undang (UU).

Provinsi Papua Barat Daya disahkan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pada Kamis (17/11/2022).

Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya resmi disahkan DPR menjadi UU.

Baca juga: Papua Barat Daya Jadi Provinsi Ke-38 Indonesia, Ini Profilnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut sejumlah hal soal Provinsi Papua Barat Daya:


1. Ibu kota Papua Barat Daya

Dilansir dari laman dpr.go.id, ibu kota Provinsi Papua Barat Daya berkedudukan di Kota Sorong.

2. Luas-cakupan wilayah Papua Barat Daya

Provinsi Papua Barat Daya mencakup Kabupaten Sorong, Kota Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Maybrat, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Raja Ampat.

Dilansir dari Keputusan DPR Nomor 46/DPD RI/IV/2013-2014 tentang Pandangan DPR Terhadap RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya di Provinsi Papua Barat, total luas wilayah Provinsi Papua Barat Daya, yakni 38.820,90 kilometer persegi.

Baca juga: BMKG Sebut Puncak Es Papua Akan Hilang pada 2025, Ini Dampaknya

Adapun batas wilayah Provinsi Papua Barat Daya adalah:

Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Gubernur Papua Lukas Enembe yang Dicegah ke Luar Negeri

3. Potensi wisata di Papua Barat Daya

Provinsi Papua Barat Daya memiliki beragam potensi sumberdaya alam dan sumberdaya ekonomi yang dapat dikembangkan.

Wilayah Sorong bagian utara dan timur memiliki potensi gas dan minyak bumi, pertambangan emas, nikel, pasir besi, dan tembaga terdapat pada wilayah Kabupaten Tambrauw dan Kabupaten Maybrat bagian selatan.

Sedangkan potensi batubara dan pasir besi terdapat di wilayah Sorong bagian selatan.

Potensi sumberdaya pariwisata juga terdapat di Kabupaten Raja Ampat yang terkenal dengan pariwisata bawah laut hingga ke mancanegara.

Baca juga: Penjelasan Polda Papua Barat soal Oknum Polisi yang Diduga Lecehkan TNI dengan Jilati Kue Ulang Tahun

 

4. Sejarah pembentukan Papua Barat Daya

Usul pembentukan Provinsi Papua Barat Daya sesungguhnya telah digulirkan sejak Papua belum terpisah menjadi Provinsi Papua dan Papua Barat.

Pada waktu itu, usulan pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dilakukan sebelum pemerintah mengaktifkan kembali pembentukan Provinsi Papua Barat yang undang-undang pembentukannya dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.

Usul pembentukan Provinsi Papua Barat Daya tersebut terlah bergulir sejak 2007 melalui deklarasi pertama di Kota Sorong pada 5 Januari 2007, dan deklarasi kedua di Jayapura pada 12 Januari 2007.

Perjuangan pembentukan provinsi ini sesungguhnya telah mendapat titik terang pada 2009, di mana Provinsi Papua Barat Daya menjadi salah satu dari 33 RUU prioritas pembahasan di DPR RI.

Namun, pada pembahasan 19 RUU Daerah Otonomi Baru (DOB) 2012-2014, usul RUU pembentukan Provinsi Papua Barat Daya tidak diikursertakan di dalamnya.

Hingga akhirnya, dasar hukum pembentukan Provinsi Papua Barat Daya disahkan pada 2022.

RUU terkait dengan Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya disahkan menjadi UU pada rapat Paripurna ke-10 DPR RI masa persidangan I tahun sidang 2022-2023.

Baca juga: Kementerian BUMN Buka Lowongan Kerja untuk Putra-Putri Papua dan Papua Barat

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi