Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Uang 1.0 Disebut Uang Kertas Baru Rp 1 Juta, Ini Kata Peruri

Baca di App
Lihat Foto
tanngkapan layar TikTok
Viral uang 1.0 disebut uang Rp 1 juta baru
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com – Sebuah unggahan video memperlihatkan uang kertas bertuliskan 1.0 disebut uang Rp 1 juta baru, viral di media sosial TikTok.

Unggahan tersebut salah satunya diunggah oleh akun Tiktok berikut.

“Wowww. Udah pnya?? Tampilan uang 1jt hanya 1 lembar?” tulis akun tersebut.

Hingga kini, unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 942.000 kali, disukai lebih dari 23.000 pengguna dan ribuan komentar.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beragam komentar muncul terkait unggahan ini.

"Mata uang gede terbit pertanda inflasi tinggi," tulis salah satu akun.

"Lah ini klw smpe hilang auto demam tingkat kabupaten," tulis akun yang lain

Lantas, uang apakah itu?

Baca juga: Viral, Video Uang 1.0 Disebut sebagai Uang Kertas Rp 1 Juta, Ini Penjelasan BI dan Peruri


Baca juga: Penjelasan BI soal Bisa Tidaknya Penukaran Uang Jadul Rp 500 dan Rp 1.000

Penjelasan Peruri

Video yang memperlihatkan uang 1.0 tersebut bukan pertama kali viral di media sosial.

Sebelumnya pada Mei 2021, video berbeda yang memperlihatkan uang sejenis 1.0 juga sempat ramai.

Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) sebelumnya telah menjelaskan mengenai uang 1.0. 

Kompas.com telah meminta izin mengutip keterangan Peruri sebelumnya terkait video viral uang 1.0 tersebut.

Head of Corporate Secretary Peruri Adi Sunardi menjelaskan, uang 1.0 tersebut adalah uang specimen yang tidak bisa dipakai sebagai uang untuk belanja.

“Uang specimen adalah uang contoh, yang tidak sah untuk alat pembayaran,” ujar Adi, sebagaimana diberitakan Kompas.com, (9/5/2021).

Adi menjelaskan, Peruri membuat uang specimen untuk kepentingan internal yang bisa digunakan sebagai alat pemasaran (marketing tools) untuk mempromosikan contoh produk atau uang yang diproduksi oleh Peruri.

Peruri menegaskan, berdasarkan UU Mata Uang Nomor 7 Tahun 2011 pasal 2 telah disebutkan bahwa mata uang Indonesia adalah Rupiah.

Sedangkan uang specimen bukanlah merupakan uang Rupiah.

Baca juga: 4 Fakta Seputar Uang Pecahan 1.0

Bukan uang kertas baru Rp 1 juta

Sebelumnya, Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Junanto Herdiawan menegaskan, uang demikian bukan merupakan uang baru senilai Rp 1 juta.

Junanto menyebut, uang kertas yang berlaku saat ini nominal tertinggi adalah Rp 100.000.

Dengan demikian, tidak benar ada uang Rp 1 juta baru berwujud satu lembar uang kertas bertuliskan 1.0, sebagaimana dalam video yang viral di atas.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi