Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan GoTo Lakukan PHK terhadap 1.300 Karyawan

Baca di App
Lihat Foto
SHUTTERSTOCK/WIRESTOCK CREATORS
Ilustrasi logo GOTO.
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.300 karyawan atau sekitar 12 persen dari total karyawan tetap

Pengumuman tersebut disampaikan oleh CEO Grup GoTo Andre Soelistyo dalam pertemuan town hall pada Jumat (18/11/2022) kemarin.

"GoTo harus fokus pada hal-hal yang berada dalam kendali perusahaan. Hal ini termasuk mengambil keputusan sulit untuk melakukan perampingan karyawan sejumlah 1.300 orang atau sekitar 12 persen dari total karyawan tetap Grup GoTo," kata GoTo, dikutip dari Kompas.com, Jumat (18/11/2022).

Lantas, apa alasan GoTo melakukan PHK terhadap 1.300 karyawan?

Baca juga: GoTo Resmi Umumkan PHK 1.300 Karyawan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Penjelasan GoTo

Manajemen GoTo menjelaskan pertimbangan di balik keputusan berat tersebut.

Perampingan tersebut dipicu oleh tantangan makro ekonomi global yang berdampak signifikan bagi para pelaku usaha di seluruh dunia.

GoTo merasa perlu beradaptasi untuk memastikan kesiapan perusahaan menghadapi tantangan ke depan.

Oleh karena itu, perusahaan harus mengakselerasi upaya untuk menjadi bisnis yang berdikari secara finansial dan tumbuh secara sustainable dalam jangka panjang.

"Hal ini dilakukan antara lain dengan memfokuskan diri pada layanan inti, yaitu on-demand, e-commerce dan financial technology," tulis GoTo.

Lebih lanjut, Manajemen GoTo menegaskan, ini memang keputusan sulit yang tidak dapat dihindari.

Hal ini supaya perusahaan lebih cekatan dan mampu menjaga tingkat pertumbuhan sehingga terus memberikan dampak positif bagi jutaan konsumen, mitra pengemudi, dan pedagang.

Baca juga: 1.300 Karyawan Di-PHK, GoTo Pastikan Beri Kompensasi Sesuai Aturan

Kompensasi untuk karyawan terdampak

Manajemen GoTo menjelaskan, karyawan yang terdampak akan memperoleh paket kompensasi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan di tiap negara di mana GoTo beroperasi.

GoTo juga memberikan sejumlah dukungan finansial, antara lain berupa tambahan satu bulan gaji, serta kompensasi pengganti periode pemberitahuan (notice in-lieu).

Manajemen mengatakan, keputusan tersebut tidak mempengaruhi layanan GoTo kepada konsumen.

Begitu halnya komitmen perusahaan terhadap mitra pengemudi, merchants dan sellers.

(Sumber: Kompas.com/Haryanti Puspa Sari | Editor  Erlangga Djumena)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi