KOMPAS.com - Seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru dan kesehatan 2022 masih berproses di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Selain PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan 2022, pemerintah direncanakan juga membuka PPPK untuk Tenaga Teknis.
Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan, seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 akan dibuka secepatnya.
Nantinya, pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 imbuhnya, juga akan dilakukan melalui laman SSCASN.
"(Kapan PPPK Tenaga Teknis 2022 dibuka) Secepatnya," ujarnya singkat kepada Kompas.com, Jumat (18/11/2022).
Baca juga: Diperpanjang, Berikut Syarat dan Cara Daftar PPPK Tenaga Kesehatan 2022
Lantas, apa saja syarat, dan dokumen yang dibutuhkan, serta bagaimana cara daftarnya?
Tanya jawab soal PPPK Tenaga Teknis 2022
Berikut tanya jawab seputar syarat hingga dokumen persyaratan untuk daftar PPPK Tenaga Teknis 2022:
1. Siapa saja yang bisa daftar PPPK tenaga teknis 2022?Jawab:
Warga Negara Indonesia (WNI) yang berkeinginan dan memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi (formasi, jabatan, dll) selama batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi.
2. Batas usia pelamar PPPK tenaga teknis 2022Jawab:
Saat mendaftar, batas usia pelamar Seleksi PPPK Teknis 2022 minimal 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Simak, Berikut Panduan Penggunaan E-Meterai untuk Daftar PPPK Tenaga Kesehatan 2022
3. Ketentuan pelamar PPPK tenaga teknis 2022Jawab:
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan rasa hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan rasa tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;
- Tidak pernah diberhentikan dengan rasa hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;
- Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang berlaku;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Jawab:
Setiap instansi memiliki persyaratan khusus. Untuk itu pemohon diwajibkan membaca syarat pendaftaran masing-masing instansi serta memahami secara cermat dan teliti sebelum memutuskan mendaftar atau memilih formasi.
5. Dokumen untuk melamar PPPK tenaga teknis 2022Jawab:
- Scan pasfoto berlatar belakang merah bertipe file jpeg/jpg
- Pindai swafoto bertipe file jpeg/jpg
- Scan KTP bertipe file jpeg/jpg
- Scan Surat Lamaran bertipe file pdf
- Scan Ijazah dan Serdik/STR bertipe file pdf
- Scan Transkrip Nilai bertipe file pdf
- Scan Dokumen Pendukung lainnya bertipe file pdf
Sebagai catatan, ukuran file dapat dilihat pada sistem.
Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN
6. Cara daftar PPPK Tenaga Teknis 2022Jawab:
Menurut Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama, pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 juga dilakukan melalui laman SSCASN.
SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara adalah situs resmi pendaftaran ASN secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi ASN ke seluruh instansi baik Pusat maupun Daerah dan dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara RI sebagai Panitia Seleksi Penerimaan Nasional yang dapat diakses di https:sscasn.bkn.go.id.
Baca juga: Simak, Berikut Panduan Penggunaan E-Meterai untuk Daftar PPPK Tenaga Kesehatan 2022