KOMPAS.com - Sebuah video yang menampilkan polisi lalu lintas (polantas) menegur pelajar SMP karena tak memakai helm, viral di media sosial pada Senin (21/11/2022).
Informasi itu salah satunya diunggah oleh akun Instagram @ahmadsahroni88.
"Jangan Di Contoh yah, Ini anak udh salah di Kasih pelajaran baik2 malah Ngelunjak...
Mau di Tilang tp ga bisa lagi karna mmg aturan dr kapolri @listyosigitprabowo .
tp ga di Tilang ini jd bagaimana tuh ???" tulis pengunggah dalam postingannya.
Dalam video berdurasi 30 detik itu, pelajar yang kena tilang tidak terima dirinya direkam dan terus mengumpat kepada petugas.
Hingga Senin (21/11/2022), video itu sudah ditonton sebanyak 1 juta kali dan disukai sebanyak 68.100 kali oleh pengguna Instagram lainnya.
Video lainnya juga diunggah oleh akun Twitter ini saat pelajar SMP tersebut berada di kantor polisi.
Baca juga: Viral, Video Pelajar Tendang Seorang Nenek hingga Jatuh, Begini Kronologinya
Penjelasan polisi
Kasi humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono mengatakan bahwa kejadian dalam video viral itu berlokasi di Sidoarjo, Jawa Timur.
"Betul, itu Jalan Raya Jati di Sidoarjo kejadian Senin tanggal 21 November 2022 pagi," ujar Novi saat dihubungi Kompas.com, Senin (21/11/2022).
Novi mengatakan, saat itu polantas sedang melaksanakan apel rayon di depan Pos McDonald's di Jalan Pahlawan, Sidoarjo yang dimulai sejak pukul 05.30 WIB.
Kemudian, pada pukul 06.30 WIB, polantas melakukan pengaturan lalu lintas dan mendapati pengemudi kendaraan roda dua yang tidak memakai helm.
"Selanjutnya kendaraan itu diberhentikan dan diberikan imbauan dengan menjelaskan kesalahan, peraturan yang dilanggar dan hakikat pentingnya tertib lalu lintas," kata Novi.
Namun, setelah dilakukan komunikasi, diketahui bahwa pelanggar anak SMP tersebut tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Petugas pun mengingatkan pentingnya berkendara dengan mematuhi tata tertib lalu lintas.
Tak lama, pelajar atau pelanggar itu pun marah-marah dan memaki anggota yang bertugas seperti dalam video tersebut.
Baca juga: 7 Fakta Pelajar di Tapanuli Tendang Nenek hingga Tersungkur, Motif Iseng, Korban Pernah Dipukul Kayu
Polisi minta pelanggar hubungi orangtua
Petugas kemudian meminta pelajar SMP tersebut untuk menghubungi orangtuanya.
Polres Sidoarjo juga meminta bantuan kepada Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo untuk memberikan pendampingan.
Novi menyampaikan, pihak kepolisian pun mengupayakan mediasi pembinaan terhadap pelanggar di ruang rapat Satlantas Polresta Sidoarjo dengan dihadiri oleh:
- Kepala Dinas pendidikan Sidoarjo
- Kepala sekolah SMP negeri 2 Sidoarjo
- Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo
- KBO Satlantas Polresta Sidoarjo
- Kaurmin Satlantas Polresta Sidoarjo
- Kasubnit 1 PPA Sat Reskrim Polresta Sidoarjo
Lantaran masih di bawah umur, pelanggar membuat surat penyaraan perihal tidak akan mengulangi pelanggaran lalu lintas serta berjanji berperilaku sopan dan beretika baik dalam berkomunikasi.
Terakhir, polisi akan menyerahkan tanggung jawab pembinaan terhadap pelanggar kepada orang tua dan pihak sekolah.
"Dari tindak lanjut kejadian itu, kami akan menyerahkan kendaraan sepeda motor kepada orangtua pelanggar," imbuhnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.