Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi PPPK Guru 2022, Ini Cara Ceknya

Baca di App
Lihat Foto
screenshoot
Laman sscasn bkn untuk pendaftaran dan pengumuman Seleksi PPPK guru 2022
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Hasil pascasanggah seleksi administrasi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Guru 2022 dijadwalkan akan diumumkan hari ini, Sabtu (26/11/2022).

Hal itu sebagaimana tercantum dalam jadwal pelaksanaan seleksi PPPK Guru 2022 pada laman gurupppk.kemdikbud.go.id.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengatakan, pengumuman hasil pasca-sanggah seleksi administrasi PPPK Guru 2022 sesuai jadwal yang tertera pada laman gurupppk.kemdikbud.go.id.

"Sesuai Mas," ujarnya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu pagi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Hari Ini, Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Kesehatan Diumumkan


Cara cek hasil seleksi PPPK Guru 2022

Para guru dapat mengecek hasil pasca-sanggah seleksi administrasi PPPK Guru 2022 melalui portal SSCASN BKN.

"(Cara mengeceknya) di SSCASN," imbuh Satya.

Berikut cara mengecek hasil pasca-sanggah seleksi administrasi PPPK Guru 2022:

Baca juga: Status Pelamar PPPK Guru Bisa Turun dari P1 ke P2, Berikut Aturannya

Jika lolos, apa tahap selanjutnya?

Tahap berikutnya jika dinyatakan lolos seleksi administrasi, yakni penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah, dan guru senior untuk pelamar prioritas 2 dan 3.

Lalu, dilanjutkan penilaian kesesuaian oleh dinas pendidikan dan BKPSDM.

Selengkapnya, berikut tahapan seleksi PPPK Guru 2022 dikutip dari laman gurupppk.kemdikbud.go.id:

Baca juga: Seleksi PPPK Guru 2022: Jadwal, Syarat, Berkas, hingga Kategori Pelamar

Kategori pelamar gru ASN PPPK 2022

Pelamar prioritas I

Pelamar prioritas 1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk jabatan fungsional (JF) guru tahun 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas.

Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas I dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut:

Baca juga: Kapan Jadwal Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis Dibuka? Ini Jawaban BKN

Pelamar prioritas II Pelamar Prioritas III

Pelamar prioritas III merupakan guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 tahun atau setara dengan 6 semester pada Dapodik.

Baca juga: Pelamar PPPK Keluhkan Kuota E-Meterai Hilang dan Alami Error, Ini Kata Peruri dan BKN

Pelamar umum

Pelamar umum terdiri atas:

Baca juga: Tanya Jawab soal Syarat, Dokumen, hingga Cara Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Berapa Gaji PPPK?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi