Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Ferdy Sambo dan Kabareskrim Saling Serang soal Kasus Dugaan Tambang Ilegal...

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ARIA RUSTA YULI PRADANA
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto saat ditemui kompas.com di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, Rabu (30/3/2022)
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Kasus dugaan tambang ilegal mencuat setelah mantan anggota Polda Kalimantan Timur (Kaltim) Ismail Bolong mengaku telah memberikan dana miliaran kepada petinggi Polri.

Seperti diberitakan Kompas.com, (7/11/2022), pada video awal yang beredar, Ismail menyebut menyerahkan uang kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, tetapi ia kemudian membuat klarifikasi bahwa berita itu tidak benar dan meminta maaf.

Menurutnya, video soal setoran uang ke Kabareskrim dibuat atas tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan.

Video testimoni itu disebut Ismail Bolong dibuat pada Februari lalu, saat Hendra Kurniawan masih menjadi Karo Paminal Divisi Propam.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun menuturkan, pengakuan Ismail Bolong merupakan indikasi "perang bintang" di tubuh Polri.

"Isu 'perang bintang' terus menyeruak. Dalam 'perang' ini, para petinggi yang sudah berpangkat bintang saling buka kartu truf. Ini harus segera kita redam dengan mengakar masalahnya," kata Mahfud, seperti dikutip Kompas.com dari Kompas.id, (7/11/2022).

Baca juga: Soal Perkara Ismail Bolong, Mahfud: Perang Bintang Terus Menyeruak

Tudingan Sambo dan Hendra

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo buka suara terkait kasus tambang batu bara ilegal di Kaltim tersebut.

Selesai menjalani persidangan kasus Brigadir J, Sambo membenarkan bahwa surat laporan hasil penyelidikan (LHP) yang ditandatangani pada 7 April 2022 terkait tambang ilegal memang ada.

"Ya sudah benar itu suratnya," ujar Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), dikutip dari Kompas.com, Selasa (22/11/2022).

"Tanya ke pejabat yang berwenang, kan surat itu sudah ada," tambah dia.

Setelah Sambo, Hendra Kurniawan juga turut membenarkan kasus tambang ilegal yang menyeret pejabat bintang tiga Polri.

Menurut Hendra, berdasarkan data yang diperoleh dari LHP tertanggal 7 April 2022, ada keterlibatan Kabareskrim.

"(Keterlibatan Kabareskrim) ya kan sesuai faktanya begitu," kata Hendra, ditemui saat akan sidang di PN Jaksel, seperti diberitakan Kompas.com, Kamis (24/11/2022).

Kendati begitu, Hendra meminta awak media untuk menanyakan lebih detail kepada pejabat Divisi Propam yang saat ini menangani kasus tersebut.

"Betul itu, itu betul, tanya pejabat yang berwenang saja, kan ada datanya," jelas Hendra.

Di sisi lain, kuasa hukum Hendra, Henry Yosodingingrat pun turut membantah pernyataan Ismail Bolong yang mengaku ditekan kliennya saat membuat video.

"Hendra Kurniawan tidak pernah kenal dengan Ismail Bolong dan tidak pernah menekan atau membuat memaksa untuk membuat seperti itu," kata Henry.

Baca juga: Kasus Tambang Ilegal Diusut Sebelum Skandal Ferdy Sambo, Pengamat: Aneh kalau Kabareskrim Merasa Diserang

Bantahan Kabareskrim

Mendengar namanya diseret, Komjen Agus Andrianto pun membantah.

Dia justru menanyakan alasan di balik lepasnya kasus tambang ilegal saat itu apabila memang benar.

"Keterangan saja tidak cukup, apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa," ucap Agus, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (25/11/2022).

Lebih lanjut, Agus mempertanyakan sikap Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan ketika menjabat sebagai petinggi Divisi Propam Polri.

"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," kata dia.

Agus pun memastikan, setiap hal yang dikerjakan dapat dipertanggungjawabkan.

"Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, arahan Bapak Presiden kepada Kapolri, dan tuntutan masyarakat yang sedemikian cerdas," ujar dia.

Baca juga: Buntut Isu Tambang Ilegal di Kaltim, Bareskrim Akan Layangkan Panggilan Kedua ke Ismail Bolong

Langkah Kapolri

Terkait dugaan kasus tambang batu bara ilegal yang menyeret Kabareskrim, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mulai mendalami.

Sebagai permulaan, menurut Sigit, jajaran Polda Kaltim dan Mabes Polri tengah mencari Ismail Bolong.

"Nanti dari sana lalu kita periksa. Karena kan kalau proses pidana kan pasti harus ada alat bukti yang cukup," kata Sigit di GBK, Jakarta, dilansir dari Kompas.com, Sabtu (26/11/2022).

Adapun saat ini, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipdter) Bareskrim yang menangani kasus dugaan tambang ilegal.

Selain pencarian, Sigit juga mengatakan bahwa pihaknya melayangkan panggilan terhadap Ismail Bolong.

"Tentunya proses pencarian kan itu strategi dari kepolisian ada, panggilan ada juga," ujar Sigit.

(Sumber: Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya, Singgih Wiryono, Irfan Kamil, Rahel Narda Chaterine | Editor: Robertus Belarminus, Bagus Santosa, Diamanty Meiliana, Dani Prabowo, Icha Rastika)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi