Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik BPJS Kesehatan untuk Orang Kaya dan Klarifikasi Menkes

Baca di App
|

KOMPAS.com - Dalam beberapa hari terakhir, publik digaduhkan dengan pernyataan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin soal BPJS Kesehatan.

Menurutnya, BPJS Kesehatan selama ini menanggung beban pengobatan orang-orang kaya dan bahkan konglomerat.

Ia menuturkan, orang-orang kaya tak seharusnya menikmati layanan kesehatan dan tidak membebani keuangan BPJS Kesehatan.

Kendati demikian, Budi menyebut hal ini tak sepenuhnya melanggar aturan. Pasalnya, layanan BPJS Kesehatan saat ini belum mencakup semua kelas ekonomi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernyataan ini pun menuai sorotan berbagai pihak.

Baca juga: Disentil Menkes, Apakah Orang Kaya Tidak Boleh Berobat Pakai BPJS Kesehatan?

Sesuai Undang-Undang

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI-P Rahmad Handoyo menuturkan, BPJS Kesehatan memang diperuntukkan semua warga tanpa terkecuali.

"Demi kelangsungan BPJS untuk bisa terus memberikan pelayanan kesehatan sesuai amanah konstitusi dan amanah UU maka dibutuhkan gotong royong," kata Rahmad, Kamis (24/11/2022).

Bukan persoalan kaya atau miskinnya peserta, akar persoalan BPJS Kesehatan adalah adanya temuan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang salah sasaran.

Sebab, banyak orang mampu yang justru berstatus PBI. Karenanya, dibutuhkan proses input data PBI yang lebih baik, bukan melarang orang kaya tidak menggunakan BPJS Kesehatan.

Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan hingga 2024 Dipastikan Tidak Naik, Berapa Besarannya?


Mendorong orang kaya jadi peserta

Koordinator BPJS Watch Timboel Siregar menuturkan, Menkes justru seharusnya mendorong orang kaya untuk bergabung dengan BPJS Kesehatan.

Pasalnya, masih ada 12,67 persen rakyat yang belum terdaftar Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Ini mungkin orang-orang kaya yang belum ikut bergotong royong di JKN, karena selama ini mereka menggunakan asuransi kesehatan swasta," kata dia, Jumat (25/11/2022).

"Seharusnya Pak Menteri (Kesehatan) mengajak orang kaya yang belum mendaftar untuk segera mendaftar di JKN sehingga bergotong royong dengan seluruh rakyat, dan bagi yang menunggak iuran harus segera membayarkan tunggakan iurannya," sambungnya.

Baca juga: Cara Mengecek Keanggotaan BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak

Ia menegaskan, pemerintah tak boleh membedakan hak pelayanan kesehatan masyarakat.

Dengan bergotong royong melalui JKN, Timboel menyebut seorang jenderal dan pemulung mendapatkan layanan medis yang sama.

"Bila dipisahkan lagi maka pemerintah telah melanggar konstitusi dengan kasat mata," ujarnya.

Baca juga: BPJS Watch: Jenderal dan Pemulung Dapat Layanan Medis yang Sama...

Klarifikasi Menkes

Menanggapi polemik tersebut, Menkes Budi kemudian mengklarifikasi ucapannya.

Menurutnya, BPJS Kesehatan harus dirasakan oleh semua segmen masyarakat, baik kaya maupun miskin.

Namun, ia menganggap pentingnya penataan BPJS agar bisa lebih baik.

"BPJS harus melayani seluruh masyarakat Indonesia, baik miskin dan kaya. Idealnya, saya ulangi, BPJS harus meng-cover 270 juta rakyat Indonesia siapa pun dia. Cuma dia harus didesain dengan baik," kata Budi, Jumat.

Baca juga: Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicicil, Ini Caranya

Ia menuturkan, layanan BPJS Kesehatan saat ini terlalu luas, sehingga membuat institusi itu tidak berkelanjutan karena harus membayar klaim terlalu tinggi.

Bagi Budi, konsep asuransi sosial yang baik adalah memberi layanan kepada seluruh rakyat Indonesia, tetapi dengan standar tertentu yang ditetapkan.

"Bukan standar yang sangat tinggi seperti sekarang. Tapi dengan standar tertentu yang memang bisa di-cover oleh keuangan negara pada kondisi ini," ucap dia.

Ke depan, ia merencanakan layanan tambahan dalam BPJS Kesejatan akan ditanggung sendiri oleh orang kaya, termasuk obat-obatan non-generik.

Baca juga: Syarat dan Cara Pakai BPJS Kesehatan untuk Pembersihan Karang Gigi Gratis

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Ubah Faskes BPJS Kesehatan

 

(Sumber: Kompas.com/Fika Nurul Ulya, Ade Miranti Karunia, Nicholas Ryan Aditya | Editor: Diamanty Meiliana, Novianti Setuningsih, Erlangga Djumena, Akhdi Martin Pratama)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi