Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penegasan KAI soal Video Viral Anak-anak Meletakkan Batu di Rel Kereta Api

Baca di App
Lihat Foto
INSTAGRAM.com/@benrame26
Tangkapan layar unggahan yang memperlihatkan seorang warga memergoki sejumlah anak-anak diduga menaruh batu di rel kereta api.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com- PT KAI memberikan tanggapan dan penegasan soal kasus video viral unggahan seorang warga yang memergoki sejumlah anak-anak diduga menaruh batu di rel kereta api.

VP Public Relations KAI Joni Martinus menegaskan bahwa masyarakat dilarang beraktivitas dan menaruh barang di jalur kereta api.

Karena selain membahayakan diri sendiri, perbuatan tersebut juga dapat mengganggu perjalanan kereta api dan membahayakan keselamatan banyak orang.

"KAI dengan tegas melarang masyarakat berada di jalur kereta api untuk aktivitas apa pun selain untuk kepentingan operasional kereta api," ujarnya, kepada Kompas.com, Minggu (27/11/2022).

Joni mengatakan, larangan beraktivitas di jalur kereta api telah ditegaskan dalam Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adapun perbuatan yang melanggar larangan tersebut bisa terkena hukuman penjara atau denda hingga Rp 15 juta.

Baca juga: Viral, Video Warga Pergoki Anak-anak Diduga Taruh Batu di Rel Kereta Api, Ini Kata KAI

Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api.

Selain itu, masyarakat juga dilarang menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.

"Selain dapat membahayakan keselamatan, masyarakat yang melanggar juga dapat dikenai hukuman berupa pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 15.000.000," tegas dia.

Peraturan soal hukuman tersebut tertuang dalam Pasal 199 UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Jadi pihak KAI mengimbau agar masyarakat mematuhi peraturan yang ada demi keselamatan semua pihak.

Baca juga: Jadwal Keberangkatan Kereta Api Tambahan Natal dan Tahun Baru 2023

Video viral yang beredar

Video viral seorang warga yang memergoki sejumlah anak-anak diduga menaruh batu di rel kereta api tersebut salah satunya diunggah akun Instagram @benrame26 pada Sabtu (26/11/2022).

"Nih Lihat Tampang² Bocil Yang suka Ngegelengin Batu di REL Kereta Api," demikian keterangan yang dituliskan pengunggah.

Dalam video yang ada, awalnya perekam mengarahkan kameranya pada rel kereta api yang dipasangi batu.

Kemudian perekam juga menghampiri sejumlah anak-anak yang diduga menaruh batu di rel kereta api tersebut.

"Ini anak-anaknya semua nih, yang ngelindesin batu, yang dapat mencelakakan lebih dari ratusan orang. Ini orang-orangnya. Ini kalau terjadi apa-apa lebih dari seratus orang (korbannya)," kata perekam dalam video.

Sayang, ketika dikonfirmasi Kompas.com, admin akun Instagram @benrame26 mengatakan bahwa informasi yang masuk kepadanya tidak disertai dengan lokasi kejadian.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi