Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Uang Kertas Bertuliskan 3.1, Uang Baru Pecahan Rp 3 Juta?

Baca di App
Lihat Foto
TikTok/@hendri_choco
Tangkapan layar video viral soal uang bertuliskan 3.1
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Sebuah video memperlihatkan uang kertas bertuliskan 3.1 disebut pecahan uang baru Rp 3 juta, viral di media sosial TikTok.

Video bertajuk "Uang Baru Pecahan 3 Juta? Nangis Darah Jika Hilang" ini diunggah oleh akun ini pada Minggu (27/11/2022).

Tampak dalam video, uang kertas yang dimaksud berwarna dominan ungu berorientasi portrait dengan gambar elang jawa.

Sementara di sisi lain, menampilkan gambar arca dengan keterangan "The Statue of Wisnu Rides Garuda".

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awal video, pengunggah menanyakan apakah uang kertas di tangannya merupakan uang senilai Rp 3 juta.

Selanjutnya, pengunggah memberikan penjelasan bahwa uang tersebut adalah uang cetakan Peruri.

"Apakah ini uang 3 juta selembar? Bukan ya, ini adalah uang cetakan Peruri yang terbaru. Bernama Peruri House Note 3.1," kata pengunggah.

Pengunggah pun mengungkapkan, uang tersebut seluruhnya berbahan plastik atau polimer. Uang juga dilengkapi dengan album berisi detailnya, termasuk soal keamanan.

Hingga Senin (28/11/2022) siang, video uang kertas bertuliskan 3.1 telah ditonton lebih dari 416.000 kali dan disukai oleh lebih dari 19.500 pengguna.

Baca juga: Beredar Video Uang 1.0, Peruri: Itu Uang Specimen

Baca juga: Viral, Video Uang 1.0 Disebut Uang Kertas Baru Rp 1 Juta, Ini Kata Peruri

Penjelasan Peruri

Head of Corporate Secretary Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) Adi Sunardi membenarkan, uang dalam video bukanlah uang senilai Rp 3 juta.

Menurut dia, kertas pada video merupakan House Note atau uang spesimen yang diterbitkan oleh Peruri.

"House Note 3.1 bukan uang senilai 3 juta Rupiah," kata Adi, saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/11/2022).

Oleh karena itu, lanjut dia, House Note bukanlah Rupiah dan tidak sah digunakan sebagai alat pembayaran di Indonesia.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, uang NKRI adalah Rupiah dengan ciri-ciri:

"Sebagaimana dijelaskan ciri-ciri Rupiah di atas, House Note tidak memuat ciri-ciri yang disebutkan tersebut," imbuh Adi.

Baca juga: Ramai soal Uang Palsu Disebut Mirip Uang Asli, Bagaimana Cara Membedakannya?

Apa itu House Note?

Adi menjelaskan, House Note adalah uang contoh atau uang spesimen yang diterbitkan perusahaan pencetak uang seperti Peruri.

Tujuannya, guna mempromosikan kemampuan perusahaan dalam mencetak uang menggunakan teknologi fitur keamanan tertentu.

"Sebagai alat pemasaran (marketing tools) untuk mempromosikan produk/uang yang diproduksi Peruri," ujar dia.

Karena digunakan sebagai alat pemasaran, tutur Adi, uang ini juga tidak diperjualbelikan.

"House Note Peruri tidak diperjualbelikan," kata dia.

Dilansir dari Peruri, House Note 3.1 merupakan seri uang spesimen yang diterbitkan Peruri bekerja sama dengan De La Rue dan Sicpa SA.

House Note 3.1 masih mengangkat tema "The Inspiring Tales" seperti pada seri 3.0.

Sebelumnya, Peruri telah mencetak tiga seri House Note yaitu:

  • House Note 1.0 dengan tema "The Beauty of Indonesia" (2015)
  • House Note 2.0 dengan tema "Indonesian & Japanese Heritage" (2017)
  • House Note 3.0 dengan tema "The Inspiring Tales" (2020).

Sebagaimana diberitakan Kompas.com, (19/11/2022), Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Junanto Herdiawan menegaskan, nominal uang Rupiah tertinggi saat ini adalah Rp 100.000.

Oleh karena itu, tidak benar apabila terdapat uang kertas dengan nominal di atas Rp 100.000, bahkan hingga jutaan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi