Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Beri Bantuan "Rice Cooker" Gratis, Cek Ini Syaratnya!

Baca di App
Lihat Foto
SHUTTERSTOCK/NEW AFRICA
Ilustrasi rice cooker, magic com. Alat penanak nasi. Penemuan alat yang memudahkan memasak nasi, pertama kali berkembang di Jepang.
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com – Pemerintah berencana membagikan bantuan penanak nasi atau rice cooker kepada masyarakat pada 2023 nanti.

Rencana ini terungkap dalam diskusi publik secara virtual pada Jumat, 25 November 2022 yang diselenggarakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagaimana disimak Kompas.com melalui laman Youtube resmi ESDM.

Rencananya akan ada minimal 680.000 unit penanak nasi yang akan disalurkan ke Kelompok Penerima Manfaat (KPM).

“Rencana minimal 680.000 unit penanak nasi yang disalurkan ke KPM tentunya dengan adanya data dari Kemensos,” ujar Sub Koordinator Perhubungan Komersial Tenaga Listrik Direktorat Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Edi Pratikno.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam paparannya, Edi menjelaskan, nantinya pengadaan penanak nasi listrik akan diadakan melalui perencanaan anggaran APBN Kementerian ESDM tahun anggaran 2023.

Baca juga: Ini 2 Skema Bantuan Rumah Pemerintah untuk Korban Gempa Cianjur


Baca juga: Link Cek Penerima Bantuan STB Gratis dan Cara Pengajuannya

Tujuan bantuan rice cooker

Beberapa tujuan pembagian penanak nasi gratis bagi masyarakat tersebut yakni :

Rencananya paket program yang akan diberikan adalah Rp 500.000 per KPM.

Baca juga: Orang Tua Terima Bantuan PKH, Apakah Anaknya Bisa Dapat BSU?

Syarat penerima bantuan rice cooker

Syarat penerima rice cooker gratis dari pemerintah ini merupakan masyarakat yang merupakan kelompok penerima manfaat (KPM).

Secara lebih rinci, target penerima penanak nasi listrik ini yakni KPM dengan kriteria:

Baca juga: Bukan Digosok Spons Kasar, Begini Cara Membersihkan Nasi Lengket di Rice Cooker

Penanak nasi listrik disebut lebih hemat 

Edi menjelaskan berdasarkan perhitungan penggunaan penanak nasi listrik akan lebih hemat dibandingkan dengan kompor LPG 3 kg.

Jika memakai kompor LPG, maka konsumsi energi perbulan 2,4 kg dan biaya menanak nasi Rp 16.800/bulan.

Sedangkan, jika memakai penanak nasi listrik maka konsumsi energi menanak nasi per bulan adalah 5,25 kwh serta konsumsi energi untuk memanaskan per bulan adalah 19,80 kwh.

Adapun biaya menanak nasi adalah Rp 10.396 per bulan sehingga biaya menanak nasi lebih hemat, yakni Rp 6.404 per bulan jika menggunakan magic com.

Menurutnya, potensi manfaat dari pembagian penanak nasi ini adalah penghematan subsidi sebesar Rp 52,2 M.

Potensi manfaat lain adalah pengurangan volume LPG yakni 19,6 ribu ton, penghematan devisa, yakni USD 26,88 juta serta peningkatan konsumsi listrik 42,84 GWh atau setara dengan pembangkit 54,74 MW.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi