Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LINK Live Streaming Sidang Lanjutan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hari Ini

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 10 orang saksi pada persidangan kali ini.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih bergulir.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadwalkan sidang lanjutan dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Isterinya, Putri Candrawathi pada Selasa (29/11/2022).

Agenda persidangan keduanya hari ini masih soal pemeriksaan saksi-saksi.

Nantinya, persidangan masih digelar di tempat yang sama seperti sebelumnya, yakni di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan secara terbuka.

Baca juga: Saat Ferdy Sambo dan Kabareskrim Saling Serang soal Kasus Dugaan Tambang Ilegal...

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal sidang Ferdy Sambo hari ini

Menurut laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang Ferdy Sambo dan isterinya itu akan digelar sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.

Berikut jadwal persidangan tersebut:

1. Sidang Ferdy Sambo 2. Sidang Putri Candrawathi

Baca juga: Ancaman Hukuman Irjen Ferdy Sambo Usai Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J


Putri Candrawathi positif Covid-19

Dilansir dari KompasTV, terdakwa Putri Candrawathi kemungkinan akan kembali mengikuti persidangan hari ini secara daring.

Hal ini karena pada sidang pekan lalu, Putri tampak mengikuti persidangan secara daring lantaran dinyatakan positif Covid-19.

Dia juga harus mengikuti persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi dari Rutan Salemba, Jakarta.

Baca juga: Teka-teki Dugaan Kasus Polisi Tembak Polisi

Persidangan kasus pembunuhan Brigadir J

Sehari sebelumnya, Senin (28/11/2022), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 17 saksi pada persidangan Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dalam kasus yang sama.

Beberapa di antaranya merupakan anggota polisi yang menjadi mantan anak buah Ferdy Sambo dan terdakwa kasus obstruction of justice. Mereka di antaranya yakni:

  1. Wakaden B Biro Paminal Propam Polri, Arif Rachman Arifin
  2. Mantan Kaden A Ropaminal, Agus Nurpatria
  3. Mantan Korspri Kadiv Propam Polri, Chuck Putranto
  4. Mantan PS Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Watprof, Baiquni Wibowo.

Kendati demikian, dari 17 saksi yang dipanggil, tidak semua saksi hadir dalam persidangan tempo hari.

Saksi yang tidak hadir itu di antaranya asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, yaitu Sartini dan Rojiah.

Baca juga: Ramai soal Penyanyi Campursari di Sragen Dilecehkan Tamu Saat Hajatan, Polisi: Minggu Depan Saksi Dimintai Keterangan

Kemudian, saksi yang merupakan pembuat biro jasa perawatan, perbaikan, dan pemasangan CCTV bernama Tjong Tjiu Fung alias Afung juga tak tampak hadir.

Belum diketahui alasan ketidakhadiran para saksi tersebut di sidang gabungan ajudan dan ART Sambo kemarin.

Namun, majelis hakim berjanji bahwa mereka akan dihadirkan dalam sidang selanjutnya.

Sementara itu, untuk sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini, belum diketahui siapa saja yang akan hadir sebagai saksi.

Baca juga: Penjelasan Polisi soal Video Viral Pelajar Tendang Seorang Nenek hingga Jatuh

Link live sidang Ferdy Sambo hari ini

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini bisa menyaksikan secara daring.

Berikut link live streaming sidang kasus perkara pembunuhan Brigadi J:

Baca juga: Saat Majelis Hakim Tolak Eksepsi Ferdy Sambo...

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Beragam Hoaks Seputar Tewasnya Brigadir J

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi