Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyesalan Ferdy Sambo dan Kekecewaan Anak Buah yang Ikut Dikorbankan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). Sidang kali ini jaksa penuntut umum menghadirkan sembilan orang saksi.
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

 

KOMPAS.com - Persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J sudah berlangsung dua bulan.

Hakim juga telah menghadirkan sejumlah saksi untuk memberikan keterangannya dalam kasus ini.

Berikut perkembangan terkini sidang kasus pembunuhan Brigadir J, dirangkum dari pemberitaan Kompas.com:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Saat Ferdy Sambo dan Kabareskrim Saling Serang soal Kasus Dugaan Tambang Ilegal...

Penyesalan Ferdy Sambo kepada anak buahnya

Dalam sidang terbaru yang digelar Selasa (29/11/2022), mantan Ketua Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Ferdy Sambo tampak berkaca-kaca dan meminta maaf kepada anak buahnya yang turut hadir sebagai saksi.

Ia menyatakan, persoalan ini adalah murni kesalahannya.

Tak hanya itu, Sambo juga mengaku permohonan maaf seringkali ia sampaikan saat menjalani sidang etik kepolisian.

Dalam sidang etik, Sambo mengaku telah menegaskan bahwa kebohongan skenario pembunuhan Brigadir J adalah tanggung jawabnya secara pribadi, bukan tanggung jawab dari penyidik yang turun ke lapangan.

Menurutnya, ia sudah memohon kepada Komisi Kode Etik agar tidak menjatuhkan hukuman terhadap para penyidik yang mengetahui kasus Brigadir J.

"Saya sangat menyesal, jadi sekali lagi mohon maaf, saya sudah sampaikan ini di depan Komisi Kode Etik mereka (penyidik) tidak salah, mereka secara psikologis pasti akan tertekan dalam prosesnya," kata Sambo.

"Saya siap bertanggung jawab, saya sudah sampaikan. Tapi mereka tetap dihukum dan proses mutasi dan demosinya," lanjutnya.

Baca juga: Sahut-menyahut Ferdy Sambo dan Kabareskrim soal Kasus Tambang Ilegal, Siapa Bisa Dipercaya?

Ungkapan kekecewaan anak buah Sambo

Pernyataan maaf Sambo itu merupakan respons terhadap pertanyaan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit.

Saat menjadi saksi dalam persidangan, Ridwan meminta izin kepada hakim untuk bertanya langsung kepada seniornya.

Setelah mendapat izin, ia kemudian menyanyakan alasan Sambo mengorbankan banyak orang dalam kasus pembunuhan Brigadir J, termasuk mereka yang tidak tahu apa-apa.

 

"Pertanyaan kami ke senior saya Pak Sambo, kenapa kami harus dikorbankan?" tanya Ridwan.

Dalam kesempatan yang sama, Ridwan menyibut dirinya takut dipecat jika tidak menuruti perintah Sambo.

Melalui mantan Wakaden B Biro Pengamanan Internal (Paminal) pada Divisi Propam Polri Arif Rachman, ia diminta untuk membuat berita acara interogasi (BAI) Putri Candrawathi.

Polres Jakarta Selatan diarahkan Sambo untuk membuat berita acara kasus yang menewaskan Brigadir J itu berawal dari adanya pelecehan seksual terhadap Putri oleh Brigadir J.

Baca juga: Idolakan Ferdy Sambo, Perempuan Ini Nekat Dekati Kursi Terdakwa untuk Beri Bantal dan Surat

BAI pelecehan seksual tanpa kehadiran Putri

Ridwan juga menuturkan, BAI pelecehan seksual tanpa dihadiri oleh Putri, karena masih trauma.

"Saya sampaikan 'mohon izin komandan, ini ada AKBP Arif diperintahkan Pak FS (Ferdy Sambo) untuk buat BAI, karena Bu Putri saat itu kondisinya belum bisa ke Polres'," kata Ridwan menirukan percakapannya dengan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

Menurut Ridwan, Kapolres Metro Jaksel pun menyetujui pembuatan kronologi BAI seperti yang diperintahkan Sambo.

Atas kesaksian ini, hakim pun mempertanyakan pembuatan BAI itu.

Sumber: (Kompas.com/Singgih Wiryono | Editor: Bagus Santosa/Novianti Setuningsih)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi