Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Magelang: Motif Pelaku hingga Hasil Otopsi

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/IKA FITRIANA
Rumah keluarga Abas Ashar di Jalan Sudiro, Gang Durian, Dusun Prajenan, Desa/Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Abas, istri dan anak pertamanya ditemukan tewas di kamar mandi, Senin (28/11/2022).
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

 

KOMPAS.com - Polisi telah mengungkap sejumlah fakta baru dalam kasus pembunuhan sekeluarga di Desa Mertoyudan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Dalam kasus itu, polisi telah menetapkan anak kedua korban, Doe Daffa S (22) sebagai tersangka.

Berikut sejumlah perkembangan terbaru dalam pengungkapan kasus ini, dirangkum dari pemberitaan Kompas.com:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Pembunuhan Sekeluarga di Magelang, Pelaku Sempat Racuni Keluarganya Pakai Es Dawet tapi Gagal

Motif pembunuhan

Plt Kapolresta Magelang AKBP Muchamad Sajarod Zakun menuturkan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa tersangka mengaku sakit hati karena diminta menjadi tulang punggung keluarga.

Padahal, tersangka saat ini tidak bekerja.

Diketahui, ayah tersangka sudah pensiun dua bulan lalu dan memiliki penyakit yang membutuhkan biaya pengobatan.

Sementara ibu tersangka hanya seorang ibu rumah tangga dan kakak pelaku sudah tak lagi bekerja setelah kontrak kerjanya di PT KAI Yogyakarta habis.

"Anak pertama tidak bekerja, sebelumnya bekerja tapi habis kontrak. Anak pertama tidak diberi beban untuk menanggung semua kebutuhan," kata Sajarod, Selasa (29/11/2022).

"Kemudian semua dibebankan kepada anak kedua, sehingga muncul niat membunuh orangtua dan kakak kandung karena sakit hati. Dia sendiri tidak bekerja," Sambungnya.

Baca juga: 5 Fakta Satu Keluarga di Magelang Tewas Diracun, Perilaku Anak Kedua Dicurigai

Cara pelaku meracuni korban

Sajarood menuturkan, tersangka memasukkan racun itu ke dalam teh dan kopi masing-masing 2 sendok teh.

Kedua minuman tersebut biasa disajikan ibunya setiap pagi hari.

Menurutnya, tersangka mencampurkan racun itu ketika ibunya keluar dari dapur.

"Dia (tersangka) memasukkan racun arsenik pakai 2 sendok ke dalam teh dan kopi yang setiap pagi disajikan oleh ibunya. Ketika ibunya keluar dari dapur, tersangka mencampurkannya," jelas dia.

Ia menjelaskan, racun itu dibeli oleh tersangka via online. Pihak kepolisian saat ini masih mendalami jumlah pembelian tersebut.

Baca juga: Racun yang Dipakai Anak Bunuh Sekeluarga di Magelang Jenis Arsenik, Organ Dalam Korban Rusak

Percobaan kedua

Sajarood mengatakan, ini merupakan percobaan pembunuhan kedua yang dilakukan oleh tersangka.

Sebab, tersangka sebelumnya juga pernah meracuni keluarganya dengan perantara es dawet pada Rabu (23/11/2022).

Namun, percobaan pertama itu gagal, karena racun yang dicampurkan tergolong rendah.

"Jadi tersangka sudah melakukan percobaan (pembunuhan) dua kali, pertama pakai es dawet, waktu itu dia beli es dawet untuk orangtua, kakaknya dan teman-temannya," ujarnya.

"Tapi tidak sampai mematikan. Nah yang kedua ini akhirnya mematikan," lanjutnya.

Baca juga: Anak Racuni Keluarganya di Magelang, Kasus Terbongkar Usai Polisi Cium Kejanggalan, Salah Satunya Pelaku Tolak Otopsi

Hasil otopsi

Hasil otopsi menunjukkan, banyak tanda-tanda kerusakan organ tubuh yang disebabkan oleh zat kimia berbahaya.

Kabid Dokkes Polda Jateng dr Sumy Hastry Purwanti menuturkan, organ tubuh mulai dari bibir, tenggorokan, saluran napas atas sampai lambung menunjukkan warna kemerahan seperti terbakar.

Tak hanya itu, racun itu juga merusak organ dalam lainnya, seperti otak, jatung, hati, paru-paru dan usus.

Sumy menuturkan, ada tanda racun pada organ-organ tersebut yang kemudian menjadi sebab kematian para korban.

"Ya, merah seperti terbakar karena prosesnya cepat, masuk ke pembuluh darah sehingga mematikan," kata Sumy.

Menurutnya, korban meninggal dunia dalam rentang waktu 15-30 menit usai minum teh dan kopi bercampur racun itu.

Melihat efek mematikan itu, Sumy menyebut jenis racun yang digunakan tersangka masuk golongan arsenik.

"Jenis racunnya zat beracun ya bisa golongan sianida, golongan arsenik, golongan yang lain seperti itu. Kadarnya juga sangat tinggi," sebut Sumy.

Sumber (Kompas.com/Ika Fitriana | Editor: Khairina/Dita Angga Rusiana)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi