Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPS: 31,9 Persen Jalan di Indonesia Rusak, Apa Penyebabnya?

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/PRASETIA FAUZANI
Pengendara sepeda motor melintas di jalan rusak yang ditanami tanaman pisang dan tebu di Desa Janti, Kediri, Jawa Timur, Sabtu (2/4/2022). Warga daerah setempat memberi tanda pada lubang jalan dengan menanam tanaman tebu dan pisang sekaligus memasang baju alat pelindung diri (APD) bekas sebagai bentuk protes karena jalan rusak yang tidak kunjung diperbaiki.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Sebanyak 31,9 persen jalan di Indonesia mengalami kerusakan, dan 15,9 di antaranya rusak berat. 

Total jalan rusak di Indonesia panjangnya mencapai 174.298 kilometer. 

Hal tersebut terungkap dalam rilis Statistik Transportasi Darat 2021 Badan Pusat Statistik (BPS) merilis pada Senin (28/11/2022).

Statistik Transportasi Darat ini menyajikan data transportasi darat di seluruh provinsi Indonesia. Salah satu data yang termuat dalam statistik itu adalah panjang jalan beserta kondisinya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panjang jalan di Indonesia

BPS mencatat, panjang jalan Indonesia pada 2021 mencapai 546.116 kilometer, di luar jalan tol.

Dari jumlah itu, jalan kabupaten atau kota menduduki proporsi terbesar dengan panjang 444,548 kilometer atau 81,4 persen.

Sementara jalan negara menyumbang 8,61 persen atau 47.017 kilometer dan 9,99 persen untuk jalan nasional atau sepanjang 54.551 kilometer.

Jika dirinci menurut kondisi jalan, 42,6 persen atau 232.644 kilometer jalanan Indonesia berada dalam kondisi baik.

Baca juga: BPS: Ekspor Pertanian Per Oktober Naik 3,7 Persen, Terbaik Kedua Setelah Migas

Kondisi jalan di Indonesia

Selanjutnya, 139.174 kilometer (25,49 persen) dalam kondisi sedang, 87.454 kilometer (16,01 persen) dalam kondisi rusak, dan 86.844 kilometer (15,9 persen) dalam kondisi rusak berat.

Khusus untuk jalan rusak berat, mayoritas berada pada jalan kabupaten atau kota, yakni sepanjang 79.256 kilometer.

BPS memaknai jalan baik dengan jalan yang dapat dilalui oleh kendaraan dengan kecepatan 60 kilometer per jam dan tanpa pemeliharaan pada pengerasan jalan selama 2 tahun.

Jalan sedang adalah jalan yang dapat dilalui oleh kendaraan dengan kecepatan 40-60 kilometer per jam dan tanpa pemeliharaan pada pengerasan jalan selama 1 tahun.

Jalan rusak adalah jalan yang dapat dilalui oleh kendaraan dengan kecepatan 20-40 kilometer per jam dan perlu perbaikan pondasi jalan.

Jalan rusak berat adalah jalan yang dapat dilalui oleh kendaraan dengan kecepatan 0-20 kilometer per jam. 

Baca juga: BPS: Neraca Perdagangan R1 Oktober 2022 Surplus 5,67 Miliar Dollar AS

 

Apabila dilihat dari kewenangan, jalan negara, provinsi, dan kabupaten atau kota secara umum dalam kondisi baik.

Hal ini dapat dilihat dari besarnya komposisi kondisi baik yang relatif besar dibandingkan kondisi lain.

Untuk jalan nasional, kondisi baik mencapai 35,71 persen, diikuti oleh kondisi sedang 56,10 persen, kemudian sisanya berada pada kondisi rusak dan rusak berat.

Sementara kondisi jalan di provinsi 53,15 persen baik, 23,54 persen sedang, dan sisanya rusak atau rusak berat.

Selanjutnya, jalan kabupaten atau kota dengan kondisi baik mencapai 42,03 persen, diikuti kondisi sedang 22,48 persen, kondisi rusak 17,65 persen, dan sisanya rusak berat.

Data yang dikumpulkan BPS ini merupakan hasil kompilasi produk administrasi pemerintah atau swasta yang dilakukan secara teratur, baik bulanan maupun tahunan oleh jajaran BPS seluruh Indonesia.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Daftar Jalan Berbayar Elektronik di DKI Jakarta

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi