Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Link Download E-Rapor Kurikulum Merdeka Jenjang SD hingga SMA

Baca di App
Lihat Foto
Tangkapan layar Youtube Direktorat Sekolah Dasar
contoh erapor
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) meluncurkan e-Rapor Kurikulum Merdeka pada Rabu (30/11/2022).

Dikutip dar kanal YouTube Direktorat Sekolah Dasar, Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PDM) Kemendikbudristek Iwan Syahril menjelaskan, e-Rapor adalah sistem aplikasi berbasis web yang diharapkan bisa mengubah pola manual ke pola digital.

Menurutnya, dengan hadirnya e-Rapor maka guru-guru bisa lebih mudah dalam mengisi dan menginput data karena bisa dilakukan di mana saja.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain itu e-Rapor akan memudahkan guru untuk melihat capaian kompetensi, dan juga evaluasi, hasil belajar sampai pencetakan rapor. 

Diharapkan e-Rapor juga bisa dipakai oleh administrator sistem dapodik serta dipakai guru maupun murid.

"Semoga bisa bermanfaat dengan baik, memberikan kemerdekaan belajar yang lebih baik untuk anak-anak indonesia," ujar Iwan. 

Link e-rapor

Sementara itu, Direktorat Sekolah Dasar (SD) Eko Warisdiono menjelaskan bahwa eRapor saat ini diperuntukkan untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK, SLB, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), dan Pelatihan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Aplikasi e-rapor beserta manualnya dapat diunduh melalui laman berikut:

Untuk pertanyaan terkait e-Rapor bisa menghubungi ke nomor WhatsApp helpdesk yakni 081281435091.

Eko menyebut, peran operator sangat penting dalam penggunaan e-Rapor karena berkaitan dengan data dapodik yang diinput.

"Untuk bisa mengoperasikan aplikasi ini yang perlu dijadikan acuan dapodiknya karena aplikasi akan berkaitan dengan dapodik. Dapodik harus dilakukan penyesuaian atau lengkap sehingga bisa diakses aplikasi ini," tutur Eko.

Baca juga: Menilik Rapor Jokowi Semasa SMA, Bagaimana Nilainya?

 

Pembagian tugas

Eko menyebut, terdapat peran administrator, guru dan wali kelas yang masing-masing berbeda dalam menggunakan e-Rapor.

1. Administrator:

  • Mendaftarkan webservice
  • Mengambil data da[podik
  • Membuat data user
  • mengecek data userMengecek dan menyesuakan refrensi data dari dapodikMembuat refrensi lokal (Pembelajaran, mapping rapor, penyesuaian logo sekolah dan pemda, TTD Kepsek dan TTD Wali Kelas, input tanggal rapor
  • Menyesuaikan refrensi tema, dimensi, elemen-subelemen dan target capaian P5
  • Menginput data projek dan deskripsi projek serta tema, elemen, dan sub elemen tiap projekMenyusun kelompok/kelas dan fasilitator projekCetak leger dan rapor intra dan rapor projek
  • Backup restore data e-rapor

2. Guru

  • Menginput tujuan pembelajaran yang telah disusun
  • Menyiapkan hasil penilaianMengolah dan kirim nilai akhir (cukup mengisi 1 nilai saja)
  • Proses deskripsi (deskripsi didapatkan dari pemilihan TP mana yang sudah tercapai dan belum tercapai)
  • Input capaian dan ctaatan projek P5
  • Input nilai ekstrakurikuler

3. Wali kelas

  • Edit data siswa
  • Input rekap kehadiran siswainput nilai ekstrakurikuler
  • Input kenaikan kelas
  • Catat leger dan rapor intra dan rapor projek

Baca juga: Siswa SMA Bisa Ikut Asesmen Bakat Minat BP3 Kemdikbud, Cek Lokasinya 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi