KOMPAS.com - Tentara Nasional Indonesia (TNI) lahir dalam upaya perjuangan bangsa Indonesia mempertahankan kemerdekaan dari ancaman Belanda.
Awalnya, cikal bakal TNI bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
Lantas, kapan BKR sebagai cikal bakal TNI dibentuk?
Awal mula pembentukan BKR
Dilansir dari laman lapaspadang.kemenkumham.go.id, BKR dibentuk pada 22 Agustus 1945.
BKR pada awalnya hanya disisipkan sebagai bagian dari Badan Penolong Keluarga Korban Perang (BPKKP) yang telah didirikan sebelumnya.
Pembentukan BKR direstui Presiden Soekarno sehari kemudian, yakni pada 23 Agustus 1945.
Baca juga: Berapa Usia Pensiun TNI?
Saat itu, BKR terdiri dari Darat, Laut, dan Udara.
Kendati demikian, BKR belum ditempatkan sebagai angkatan bersenjata reguler, melainkan hanya untuk menjaga keamanan.
BKR juga bukan merupakan institusi yang dibebani tanggung jawab sebagai pertahanan negara.
Baca juga: Ulang Tahun Ke-76, Ini Sejarah TNI Angkatan Laut
Peningkatan fungsi BKR
Seiring kedatangan pasukan Sekutu yang diboncengi oleh Belanda dengan wujud NICA, fungsi BKR ditingkatkan.
Melalui Maklumat Pemerintah pada 5 Oktober 1945, nama BKR diubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
Tanggal resmi pembentukan TKR inilah yang kemudian ditetapkan sebagai hari ulang tahun (HUT) TNI dan diperingati setiap 5 Oktober.
Pada 7 Januari 1946, sebutan angkatan perang Republik Indonesia kembali mengalami perubahan menjadi Tentara Keselamatan Rakyat, dengan singkatan tetap TKR.
Belum sampai sebulan, tepatnya pada 26 Januari 1946, diterbitkan maklumat untuk terjadinya kembali pergantian nama menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI).
Baca juga: Mengapa Pilot TNI AU Memakai Jam Tangan di Kanan, Bukan di Kiri?
Perubahan menjadi TNI
Nama untuk menyebut angkatan bersenjata Indonesia kembali berganti.
Pada 3 Juni 1947, TRI berubah nama menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan disahkan oleh Presiden Soekarno.
Panglima Besar Angkatan Perang Jenderal Soedirman ditunjuk sebagai pucuk pimpinan TNI.
Setelah penyerahan kedaulatan dari Belanda pada 27 Desember 1949 melalui Konferensi Meja Bundar (KMB), Indonesia berubah menjadi negara federasi dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS).
Sejalan dengan itu, maka dibentuk pula Angkatan Perang RIS (APRIS).
Baca juga: Ramai Video Sebut Mengapa Prajurit TNI Saat Pulang ke Kampung Halaman Harus Pakai Seragam?
Pada 17 Agustus 1950, RIS dibubarkan dan Indonesia kembali menjadi negera kesatuan sehingga APRIS berganti nama menjadi Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI).
Pada 1962, terjadi penyatuan antara organisasi angkatan perang dan kepolisian menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).
Seiring runtuhnya rezim Orde Baru sejak reformasi 1998, maka tiga angkatan militer, yakni Angkatan Darat, Laut, dan Udara, dikembalikan menjadi TNI.
Selain itu, terpisah dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang memiliki institusi sendiri.
Baca juga: Ramai soal Suara Dentuman Terdengar di Jaktim dan Jaksel, Ini Penjelasan TNI
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.