Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TV Analog Jogja Dimatikan Malam Ini, Berikut Cara Ubah ke Siaran TV Digital

Baca di App
Lihat Foto
Unsplash/Glenn Carstens
Ilustrasi migrasi tv analog ke tv digital tahun 2022.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Siaran televisi (TV) analog di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan dimatikan nanti malam, tepatnya pada Sabtu (3/12/2022) pukul 00.01 WIB.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kepala Seksi Pengelolaan Informasi Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta, Frans Indarto, dilansir dari Antara, Kamis (1/12/2022).

Frans mengatakan, rencana penonaktifkan siaran TV analog di Pulau Jawa sebenarnya ditargetkan pada 25 November 2022, setelah Jabodetabek.

Namun, pertimbangan belum meratanya set top box (STB) membuat pelaksanaa program bernama analog switch off ini menjadi tertunda.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Nonton Siaran TV Tanpa STB, Ini Harga TV Digital Mulai Rp 1 Jutaan

Selain DIY, kata dia, penghentian siaran TV analog pada 3 Desember 2022 dini hari juga berlaku di wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah.

"Untuk di Jawa Timur belum akan diberlakukan pada 3 Desember 2022 karena distribusi STB dinilai belum merata," kata dia.

Lantas, bagaimana cara mengubah siaran TV analog menjadi TV digital?

Cara mengubah siaran TV analog ke TV digital

Dilansir dari buku Migrasi ke TV Digital yang diterbitkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), terdapat dua cara untuk mendapatkan siaran TV digital.

Pertama, dengan menggunakan TV digital yang mendukung Digital Video Broadcasting-Second Generation Terrestrial (DVB-T2).

Kedua, apabila tidak memiliki TV digital, maka memerlukan perangkat tambahan berupa STB yang juga mendukung DVB-T2.

STB adalah alat untuk mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan pada perangkat TV tabung atau TV analog biasa.

Dilansir dari Kompas.com (3/11/2022), berikut cara mengubah TV analog ke TV digitak dengan menggunakan STB:

Baca juga: Berapa Harga Set Top Box untuk Siaran TV Digital?

 

Cek sertifikasi STB

Tak boleh sembarangan, STB yang digunakan haruslah tersertifikasi Kominfo. Hal tersebut agar terjamin keamanan dan dapat digunakan di Indonesia.

Selain itu, merujuk laman siarandigital.kominfo.go.id, berikut alasan pemilihan perangkat STB tersertifikasi Kominfo:

1. Faktor keamanan pengguna

Perangkat yang bersertifikasi sudah melalui beberapa tahapan pengujian dan memenuhi persyaratan.

Pertama, persyaratan Electromagnetic Compability (EMC) yang mengacu pada rekomendasi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Kedua, persyaratan radiasi non-pengion dan persyaratan electrical safety.

2. Sudah standar siaran DVB-T2 di Indonesia

Artinya, standar yang diterapkan sudah sama dengan standar penyiaran yang diterapkan oleh lembaga penyiaran di Indonesia.

Oleh karena itu, STB dapat menampilkan siaran TV digital walaupun perangkat TV masih analog.

3. Garansi

STB tersertifikasi memiliki garansi dan layanan purnajual dari produsen apabila terjadi kerusakan.

4. Produksi dalam negeri

Hal ini karena produk STB diwajibkan memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) paling sedikit 20 persen.

Adapun untuk mengetahui merek dan tipe STB tersertifikasi Kominfo atau tidak, dapat dicek di sini.

Cara cek sinyal digital

Selain perangkat yang mendukung, siaran TV digital juga hanya dapat dinikmati di wilayah dengan sinyal digital memadai.

Untuk mengecek jangkauan sinyal digital, dapat dilakukan melalui aplikasi "Sinyal TV Digital".

Melalui aplikasi tersebut, dapat diketahui apakah sinyal digital lemah, jelek, atau hilang.

Berikut cara menggunakan aplikasi "Sinyal TV Digital", seperti dilansir laman siarandigital.kominfo.go.id:

  • Unduh aplikasi pada ponsel.
  • Setelah terpasang, segera akses atau buka aplikasi.
  • Izinkan jika aplikasi meminta akses lokasi.
  • Tampilan dari aplikasi segera berubah menjadi peta di mana Anda berada.
  • Di bagian kiri bawah terdapat menu "Legend" yang jika dibuka akan memberikan informasi dimana sinyal televisi terlemah hingga terkuat.
  • Cek pada peta warna apa yang muncul.
  • Warna merah menandakan sinyal TV digital kuat, hijau dan kuning berarti sinyal sedang, sedangkan biru dan putih menunjukkan sinyal tidak terlalu kuat.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Cari Channel TV Digital Pakai STB

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi