KOMPAS.com - Siaran televisi (TV) analog di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan dimatikan nanti malam, tepatnya pada Sabtu (3/12/2022) pukul 00.01 WIB.
Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kepala Seksi Pengelolaan Informasi Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta, Frans Indarto, dilansir dari Antara, Kamis (1/12/2022).
Frans mengatakan, rencana penonaktifkan siaran TV analog di Pulau Jawa sebenarnya ditargetkan pada 25 November 2022, setelah Jabodetabek.
Namun, pertimbangan belum meratanya set top box (STB) membuat pelaksanaa program bernama analog switch off ini menjadi tertunda.
Baca juga: Nonton Siaran TV Tanpa STB, Ini Harga TV Digital Mulai Rp 1 Jutaan
Selain DIY, kata dia, penghentian siaran TV analog pada 3 Desember 2022 dini hari juga berlaku di wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah.
"Untuk di Jawa Timur belum akan diberlakukan pada 3 Desember 2022 karena distribusi STB dinilai belum merata," kata dia.
Lantas, bagaimana cara mengubah siaran TV analog menjadi TV digital?
Cara mengubah siaran TV analog ke TV digital
Dilansir dari buku Migrasi ke TV Digital yang diterbitkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), terdapat dua cara untuk mendapatkan siaran TV digital.
Pertama, dengan menggunakan TV digital yang mendukung Digital Video Broadcasting-Second Generation Terrestrial (DVB-T2).
Kedua, apabila tidak memiliki TV digital, maka memerlukan perangkat tambahan berupa STB yang juga mendukung DVB-T2.
STB adalah alat untuk mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan pada perangkat TV tabung atau TV analog biasa.
Dilansir dari Kompas.com (3/11/2022), berikut cara mengubah TV analog ke TV digitak dengan menggunakan STB:
- Siapkan STB dan TV analog.
- Pastikan STB tersebut berjenis DVB-T2 yang mendukung sambungan antena pada TV analog.
- Pastikan TV analog telah dalam posisi power off atau daya mati.
- Cabut kabel antena yang telah terpasang di TV analog.
- Sambungkan kabel antena ke port yang biasanya bernama "ANT IN" dan tersedia di bagian punggung STB.
- Sambungkan kabel HDMI dari port di STB ke TV analog.
- Jika TV analog belum mendukung sambungan HDMI, bisa juga disambungkan dengan kabel AV yang biasanya memiliki tiga ujung konektor berwarna merah, kuning, dan putih.
- Pastikan STB telah terhubung dengan daya dan nyalakan STB serta TV analog.
- Masuk ke menu pengaturan TV analog, pilih mode tampilan AV.
- Setelah menu STB muncul, pilih opsi pencarian saluran.
- Jika daftar saluran siaran digital telah muncul, pilih opsi simpan, dan Anda bisa segera menikmati siaran digital di TV analog.
Baca juga: Berapa Harga Set Top Box untuk Siaran TV Digital?
Cek sertifikasi STB
Tak boleh sembarangan, STB yang digunakan haruslah tersertifikasi Kominfo. Hal tersebut agar terjamin keamanan dan dapat digunakan di Indonesia.
Selain itu, merujuk laman siarandigital.kominfo.go.id, berikut alasan pemilihan perangkat STB tersertifikasi Kominfo:
1. Faktor keamanan pengguna
Perangkat yang bersertifikasi sudah melalui beberapa tahapan pengujian dan memenuhi persyaratan.
Pertama, persyaratan Electromagnetic Compability (EMC) yang mengacu pada rekomendasi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Kedua, persyaratan radiasi non-pengion dan persyaratan electrical safety.
2. Sudah standar siaran DVB-T2 di Indonesia
Artinya, standar yang diterapkan sudah sama dengan standar penyiaran yang diterapkan oleh lembaga penyiaran di Indonesia.
Oleh karena itu, STB dapat menampilkan siaran TV digital walaupun perangkat TV masih analog.
3. Garansi
STB tersertifikasi memiliki garansi dan layanan purnajual dari produsen apabila terjadi kerusakan.
4. Produksi dalam negeri
Hal ini karena produk STB diwajibkan memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) paling sedikit 20 persen.
Adapun untuk mengetahui merek dan tipe STB tersertifikasi Kominfo atau tidak, dapat dicek di sini.
Cara cek sinyal digital
Selain perangkat yang mendukung, siaran TV digital juga hanya dapat dinikmati di wilayah dengan sinyal digital memadai.
Untuk mengecek jangkauan sinyal digital, dapat dilakukan melalui aplikasi "Sinyal TV Digital".
Melalui aplikasi tersebut, dapat diketahui apakah sinyal digital lemah, jelek, atau hilang.
Berikut cara menggunakan aplikasi "Sinyal TV Digital", seperti dilansir laman siarandigital.kominfo.go.id:
- Unduh aplikasi pada ponsel.
- Setelah terpasang, segera akses atau buka aplikasi.
- Izinkan jika aplikasi meminta akses lokasi.
- Tampilan dari aplikasi segera berubah menjadi peta di mana Anda berada.
- Di bagian kiri bawah terdapat menu "Legend" yang jika dibuka akan memberikan informasi dimana sinyal televisi terlemah hingga terkuat.
- Cek pada peta warna apa yang muncul.
- Warna merah menandakan sinyal TV digital kuat, hijau dan kuning berarti sinyal sedang, sedangkan biru dan putih menunjukkan sinyal tidak terlalu kuat.