Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Korea Utara Eksekusi Remaja SMA yang Tonton dan Edarkan Salinan Drakor

Baca di App
Lihat Foto
Dok. Shutterstock
Ilustrasi drama Korea
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Pemerintahan Korea Utara (Korut) belum lama ini mengeksekusi tiga remaja yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA). Mereka diperkirakan berusia 16 dan 17 tahun.

Dua dari tiga remaja itu dihukum mati usai kedapatan menonton dan mendistribusikan salinan drama korea (drakor)

Sementara satunya, dieksekusi karena membunuh ibu tirinya.

Eksekusi itu dilakukan oleh regu tembak di lapangan terbang di kota Hyesan yang berbatasan dengan China pada Oktober 2022 lalu.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Sempat Dikabarkan Sakit, Apa Penyebab Kim Jong-un Kini Tampak Kurus?

Meskipun begitu, berita kematian tersebut baru muncul di media sekitar seminggu yang lalu.

Dilansir dari First Post, kedua remaja tersebut ketahuan menjajakan film selundupan yang disimpan di dalam pen drive kecil ke pasar lokal.

Para saksi mengatakan bahwa pemerintah Korea Utara menugaskan mata-mata di tengah publik untuk melaporkan kasus penjualan dan menangkapkan para pelaku.

Selama ini, Korea Utara melalukan kontrol yang ketat terhadap barang-barang yang diselundupkan ke negara mereka, termasuk drive USB atau kartu SD yang menyimpan salinan film asing.

Biasanya barang tersebut dibawa melewati perbatasan dari China dan dibarter kepada orang Korea Utara.

Baca juga: Korea Utara Berada dalam Bayang-bayang Kelaparan, Apa Penyebabnya?


Alasan Korea Utara eksekusi remaja SMA

Pihak berwenang menangkap kedua remaja tersebut dengan tuduhan memberikan pertunjukan kepada teman-teman mereka dan menyebarkan konten yang dilarang oleh rezim Kim Jong-un.

Dilansir dari Independent, pemerintah Korea Utara mulai menerapkan Undang-Undang baru tentang peraturan menonton drama Korea (drakor) mulai Desember 2020.

Mengacu pada aturan tersebut, pemerintah bakal mengeksekusi siapa pun yang mengunduh atau mengedarkan drama Korea Selatan baik secara audio atau visual.

Salah satu saksi eksekusi publik mengatakan bahwa pejabat menyerukan, siapa pun yang menonton atau mendistribusikan film dan drama Korea Selatan dan mengganggu ketertiban sosial dengan membunuh orang lain, tidak akan diampuni dan akan dihukum dengan hukuman maksimal, berupa hukuman mati.

Karena rentang usia target penonton, Undang-Undang itu juga diberlakukan untuk anak di bawah umur.

Baca juga: 8 Drakor Terpopuler Sepanjang 2021

Eksekusi dilakukan di hadapan saksi

Menurut pemberitaan First Post, kabarnya para saksi dipaksa untuk menyaksikan regu tembak mengeksekusi remaja tersebut.

Melalui Radio Free Asia, para saksi membenarkan adanya pembunuhan mengerikan itu.

Mereka mengatakan, eksekusi dilakukan di landasan pacu di dekat perbatasan China, Hyesan.

"Pihak berwenang menempatkan siswa remaha di depan umum, menghukum mati mereka, dan segera menembakinya," ujar saksi.

Baca juga: Hukuman Mati Koruptor yang Selalu Jadi Wacana

Menurut saksi eksekusi, menonton film asing sudah cukup bagi seorang warga Korea Utara untuk dikirim ke pusat kerja paksa.

Pada pelanggaran kedua kalinya, pelaku akan ditahan di kamp kerja selama lima tahun bersama orang tuanya yang dianggap bertanggung jawab atas pendidikan anak-anak.

Namun, ketahuan mendistribusikan atau menjual film Korea Selatan bisa menjadi alasan yang cukup kuat untuk dijatuhi hukuman mati.

Meskipun yang bersangkutan masih di bawah umur.

Baca juga: Anggrek Biru Drama Korea Little Women Ada di Uang Rupiah Baru? Ini Kata BI

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Wacana Hukuman Mati Korupsi Proyek Bencana

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi