Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Profil Lord Rangga, Mantan Petinggi Sunda Empire | Bom Bunuh Diri Astanaanyar Bandung

Baca di App
Lihat Foto
screenshoot
Berita Populer Tren 8 Desember 2022: Profil Lord Rangga, mantan petinggi Sunda Empire yang meninggal Rabu 7 Desember 2022

KOMPAS.com - Sejumlah berita menghiasi laman Tren sepanjang Rabu (7/12/2022) hingga Kamis (8/12/2022).

Informasi seputar meninggalnya mantan petinggi Sunda Empire Lord Rangga, banyak mendapat perhatian khalayak.

Selanjutnya, ada berita perihal BPOM mencabut izin edar 32 jenis obat PT REMS, hingga pengumuman UMK 2023

Berita populer Tren

Selengkapnya, berikut berita terpopuler di laman Tren sepanjang Rabu (7/12/2022) hingga Kamis (8/12/2022).

1. Profil mantan petinggi Sunda Empire Lord Rangga

Mantan Pimpinan Sunda Empire, Lord Rangga Sasana meninggal dunia pada Rabu (7/12/2022) sekitar pukul 05.30 WIB.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabar tersebut dibenarkan oleh kerabatnya Lord Rangga, Muhaemin Primawan yang mengatakan bahwa Lord Rangga meninggal karena sakit.

"Iya sakit, almarhum meninggal pagi tadi sekitar pukul 05.30 WIB di RS Mutiara Bunda. Selamat jalan sobat, semoga husnul khotimah," ujarnya, dilansir dari Kompas.com, Rabu (7/12/2022).

Profil Lord Rangga, mantan petinggi Sunda Empire dapat disimak di sini: 

Meninggal Dunia, Berikut Profil Mantan Petinggi Sunda Empire Lord Rangga

2. Daftar 32 obat PT REMS yang izinnya dicabut BPOM

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin edar 32 obat produksi PT Rama Emerald Multi Sukses (PT REMS) yang berlokasi di Gresik, Jawa Timur.

Pencabutan itu dilakukan usai BPOM melakukan investigasi berupa perluasan sampling dan pengujian sampel produk sirup obat.

Dalam pemeriksaan tersebut, BPOM kembali menemukan produk obat dengan kadar cemaran etilen glikol (EG) dan/atau dietilen glikol (DG) yang melebihi ambang batas aman asupan harian, atau lebih dari 0,5 mg/kg berat badan/hari.

Selengkapnya bisa disimak di sini: 

BPOM Cabut Izin Edar 32 Jenis Obat PT REMS, Berikut Daftarnya!

 

3. Update daftar UMK 2023

Sejumlah daerah telah mengumumkan penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2023.

Sesuai ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), pengumuman UMK 2023 maksimal harus diumumkan pada hari ini, Rabu (7/12/2022).

Tepatnya, hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022.

Periode penetapan dan pengumuman UMK 2023 yang sebelumnya paling lambat 30 November 2022, menjadi paling lambat 7 Desember 2022.

Selengkapnya bisa disimak di sini: 

Diumumkan Hari Ini, Berikut Update Daftar UMK 2023

4. Detik-detik bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar

Bom bunuh diri meledak di Mapolsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat pada Rabu (7/12/2022).

Kapolresta Bandung Kombes Aswin Sipayung menjelaskan detik-detik kejadian bom bunuh diri tersebut.

Menurut Aswin, bom bunuh diri itu meledak ketika petugas Mapolsek Astanaanyar sedang melakukan apel pagi sekitar pukul 08.20 WIB.

Ia mengatakan, seorang pria dengan mengacungkan senjata tajam tiba-tiba memasuki polsek dan menerobos barisan apel.

Saat anggota kepolisian menghindar, bom yang dibawa pria itu meledak. Pelaku bom bunuh diri langsung tewas di tempat.

Selengkapnya bisa disimak di sini: 

Detik-detik Bom Bunuh Diri di Mapolsek Astananyar, Keterangan Saksi, hingga Korban

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Editor: Rizal Setyo Nugroho
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi