Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Sidang Kasus Brigadir J: Sambo Mengaku Dimarahi Putri | Bharada E Sebut Keterangan Sambo Banyak yang Salah

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022). Sambo dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, kembali menjalani sidang lanjutan atas dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Rabu (7/12/2022).

Dalam sidang yang digelar di PN Jakarta Selatan, Sambo dihadirkan untuk bersaksi atas tiga terdakwa lainnya, yakni Bharada E alias Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, termasuk Ricky Rizal.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso kali ini seharusnya menghadirkan istri Sambo, Putri Candrawathi, untuk memberikan keterangan kepada Richard, Kuat, dan Ricky.

Namun, Hakim Wahyu mengubah agenda sidang setelah mendengar keberatan dan permohonan dari penasihat hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, untuk menggelar sidang secara tertutup.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut beberapa poin penting yang menjadi sorotan dalam persidangan Sambo yang digelar Rabu (7/12/2022) di PN Jakarta Selatan.

1. Ferdy Sambo mengaku dimarahi Putri Candrawathi

Di hadapan Hakim Wahyu, Sambo memberi pengakuan bahwa Putri sempat memarahi dirinya karena dilibatkan dalam skenario tembak-menembak antara Richard dengan Brigadir J.

"Istri saya menanyakan 'Ada apa kemarin?'. Saya sampaikan, Richard menembak Yosua," kata Sambo seperti diberitakan Kompas.com sebelumnya.

Mantan Kadiv Propam Mabes Polri ini menambahkan, sang istri memarahi dirinya menanyakan penyebab Brigadir J meninggal di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta pada 8 Juli 2022.

Baca juga: Ferdy Sambo Enggan Dianggap Tak Jujur dari Poligraf, Hakim: Biar Majelis yang Menilai

Mengetahui istrinya marah, Sambo lantas memberi penjelasan bahwa nama Putri dilibatkan karena skenario tembak-menembak antara Richard Eliezer dan Brigadir J tidak mungkin terjadi tanpa pemicu.

"Istri saya marah, istri saya menyampaikan, 'Dari awal saya enggak mau ini diketahui orang peristiwa di Magelang, kenapa kamu libatkan saya?" tambah Sambo.

"Saya sudah melaporkan ke Bapak Kapolri bahwa ini tembak menembak, karena kamu dilecehkan oleh Yosua," ujarnya.

2. Sambo bantah ikut menembak Brigadir J

Ferdy Sambo yang dihadirkan sebagai saksi untuk Richard, Kuat, dan Ricky membantah bahwa dirinya ikut menembak Brigadir J di Duren Tiga.

Hal itu diungkapkan Ferdy Sambo ketika ditanya oleh Hakim Wahyu perihal tujuh tembakan yang bersarang di tubuh Brigadir J.

"Saudara bilang enggak mau di-framming hasil poligraf, saya mau tanya terakhir. Berapa kali Richard tembak?" ucap Hakim Wahyu.

"Setelah kejadian baru saya tahu lima kali," kata Ferdy Sambo.

"Saudara ikut nembak?” timpal Hakim Wahyu.

"Saya sudah (jelaskan) diawal, tidak ikut nembak,” bantah Sambo.

Hakim Wahyu yang mendengar jawaban Sambo kemudian mengungkit hasi otopsi yang mendapati temuan bahwa ada tujuh luka tembakan yang masuk ke tubuh Birgadir J.

"Hasil sementara otopsi ada 7 luka tembak masuk tubuh dan 6 luka tembak keluar. Kalau saudara katakan 5, yang 2 siapa?" ujar Hakim Wahyu dikutip dari Kompas.com.

"Saya enggak tahu," ujar Sambo.

“Apa ada orang lain yang nembak?” balas Hakim Wahyu.

"Saya enggak tahu,” timpal Sambo.

 

3. Sambo merasa ditantang Brigadir J

Dilansir dari Kompas.com, Sambo juga mengutarakan bahwa ia merasa ditantang oleh Brigadir J ketika almarhum ditanya perihal kebenaran telah memperkosa Putri pada 7 Juli 2022.

"Saya sampaikan kepada Yosua, 'Kenapa kamu tega sama Ibu?' Jawaban Yosua tidak seperti yang saya harapkan," kata Sambo.

Mendengar jawaban Birgadir J, Sambo merasa ditantang dan ia menuding mantan ajudannya ini tidak membeberkan apa yang telah dilakukan kepada Putri.

"Dia malah nanya balik, 'Ada apa komandan?' Seperti menantang, saya kemudian lupa, saya tidak bisa mengingat lagi, saya bilang, 'Kamu kurang ajar', saya perintahkan Richard untuk, 'Hajar Chard'," ungkap Sambo.

Baca juga: Ferdy Sambo Ungkap Alasan Yosua Dijadikan Sopir untuk Anak dan Istrinya

Sambo mengutarakan, setelah kata "hajar" diucapkan, Richard mengarahkan senjata ke arah Brigadir J dan melepaskan tembakan hingga tubuh almarhum roboh.

Di hadapan Hakim Wahyu, Sambo juga mengatakan bahwa dirinyalah yang menyuruh Richard untuk menghentikan tembakan setelah Brigadir J jatuh terkelungkup.

4. Bharada E bantah keterangan Sambo

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang menjadi kunci dari dugaan kasus pembunuhan berencana Birgadir J membantah keterangan yang disampaikan Sambo. Ia mengatakan, keterangan mantan Kadiv Propam Polri ini banyak yang salah.

"Banyak yang salah, Yang Mulia," tandas Richard sebagaimaana diberitakan Kompas.com sebelumnya.

Menurut Richard, keterangan yang tidak benar adalah pengakuan Sambo yang tidak pernah memberikan perintah untuk menembak Brigadir J.

"Yang benar adalah pada saat itu beliau memerintahkan saya untuk menembak Brigadir J," ungkap Richard.

"Dan setelah itu dia juga menceritakan kepada saya tentang skenario yang nanti akan dijelaskan dan dijalankan di Duren Tiga, Yang Mulia," tambahnya.

Keterangan kedua yang disebut Richard salah adalah bantahan Sambo yang mengaku tidak pernah memberikan amunisi ketika berencana menembak Brigadir J.

Richard mengatakan bahwa pada kenyataannya mantan atasannya itu yang memberikan satu kotak amunisi dan menambahkan amunisi sebelum pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi.

Dalam persidangan kali ini, ia juga menyampaikan bahwa Sambo tidak pernah mengonfirmasi peristiwa pelecehan seksual terhadai Brigadir J yang menurut Putri terjadi di Magelang.

Richard juga menyangkal bahwa Sambo tidak pernah memerintahkan dirinya untuk menembak Brigadir J.

5. Sambo percaya pengakuan Putri

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Sambo mengatakan, dirinya percaya dengan pengakuan Putri terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J pada 7 Juli 2022 di Magelang.

Di hadapan hakim, Sambo mengeklaim kepercayaan kepada sang istri bahkan mencapai 1000 persen karena Putri adalah cinta pertamanya sejak SMP sampai keduanya bersanding di pelaminan.

Baca juga: Hakim Heran pada Pengakuan Ferdy Sambo: Saudara Bilang Khawatir ke Istri, tapi Main Bulu Tangkis Bisa

Hal tersebut diungkapkan Sambo ketika ditanya oleh hakim perihal kedekatannya dengan Putri sehingga mantan Kadiv Propam ini tidak menyelesaikan kasus dugaan pelcehan seksual Birgadir J secara hukum.

"Apakah apa yang disampaikan istri Saudara karena kedekatan yang luar biasa pada saudara, itu yang menjadikan saudara tidak dapat berpikir sehingga apapun yang terjadi mempercayai apa yang disampaikan istri saudara?" kata hakim.

"Saya percaya 100 persen, bahkan 1.000 persen keterangan dari istri saya," kata Sambo.

(Sumber: Kompas.com/Irfan Kamil, Singgih Wiryono | Editor: Bagus Santosa, Dani Prabowo)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi