Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil dan Kekayaan Bupati Bangkalan Abdul Latif, Tersangka Kasus Suap Lelang Jabatan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
KPK menahan Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron dan lima bawahannya terkait kasus dugaan suap lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Kamis (8/12/2022) dini hari.
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dan lima orang bawahannya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi.

Diberitakan Kompas.com, Rabu (7/12/2022), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, Latif diduga menerima uang suap sebesar Rp 5,3 miliar.

Suap tersebut diduga berasal dari lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dan pengaturan proyek di seluruh dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur.

Latif menerima uang tersebut melalui orang kepercayaannya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Sedangkan penggunaan uang-uang yang diterima tersangka tersebut diperuntukkan bagi keperluan pribadi, diantaranya untuk survei elektabilitas," tutur Firli.

Atas perbuatannya, Latif pun dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 65 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Berikut profil dan harta kekayaan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron:

Baca juga: Bupati Bangkalan Abdul Latif Diduga Terima Suap Rp 5,3 Miliar

Profil Abdul Latif Amin Imron

Abdul Latif Amin Imron lahir di Jakarta pada 24 Agustus 1982. Dia merupakan adik dari Fuad Amin Imron, mantan Bupati Bangkalan periode 2003-2013.

Dilansir dari Kompas.com (28/10/2022), Fuad Amin adalah narapidana kasus suap dan pencucian uang yang mendapatkan vonis 13 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Belum sempat menyelesaikan hukuman, dia meninggal di Rumah Sakit Sutomo Surabaya, Jawa Timur pada 16 September 2019.

Abdul Latif sendiri menghabiskan masa sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama di kawasan Jakarta Utara, tepatnya di SD Negeri 01 Koja dan SMP Wiyata Mandala Periok.

Lulus SMP, dia masuk Pondok Pesantren Sidogiri, Kraton, Pasuruan. Dia kemudian melanjutkan pendidikan Paket C di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKMB) Ki Hajar Dewantara di Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Tercatat, Latif juga menjadi pembina Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor), Badan Silaturahmi Santri dan Tokoh Muda Madura, Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah, serta Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia.

Pada ranah politik, Latif mengikuti jejak mendiang kakaknya dengan menjadi kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Bahkan, dia menjabat sebagai ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Bangkalan.

Sebelum menjabat sebagai Bupati Bangkalan, Latif pernah menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan periode 2014-2018.

Dia bersama Mohni kemudian maju dalam Pemilihan Umum Kabupaten Bangkalan pada 2018.

Mereka menang dengan perolehan suara sebanyak 27,42 persen, atau setara dengan 41.544 suara.

Selama menjadi Bupati, Latif memiliki beberapa program kerja yang disebut 25 Kerja Bangkalan Sejahtera.

Program tersebut, antara lain Sejahtera Pintar dan Sehat, Sejahtera Mandiri, dan Sejahtera Membangun dari Pinggiran.

Baca juga: KPK Umumkan Bupati Bangkalan dan 5 Bawahannya Jadi Tersangka Lelang Jabatan

Harta kekayaan Abdul Latif Amin Imron

Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Kamis (8/11/2022), Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron melaporkan total harta kekayaan bersih sebesar Rp 9,9 miliar pada 29 Maret 2022.

Pada laporan harta untuk periode 2021 tersebut, ia memasukkan lima sumber harta kekayaan, yakni tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak lain, kas dan setara kas, serta harta lainnya.

Di antara hartanya, sebanyak dua tanah dan bangunan di Bangkalan menjadi penyumbang terbesar dengan total Rp 5.825.000.000.

Bupati Bangkalan Abdul Latif juga tercatat memiliki satu mobil dan satu motor senilai Rp 80 juta.

Adapun harta bergerak lainnya, tersangka KPK ini melaporkan harta senilai Rp 93.763.000.

Dia juga memiliki kas dan setara kas dengan total Rp 672.674.399, serta harta lain berjumlah Rp 3,25 miliar.

Dengan demikian, total kekayaan Abdul Latif mencapai Rp 9,9 miliar, tepatnya Rp 9.921.437.399.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi