KOMPAS.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan mengajukan musik dangdut sebagai warisan budaya tak benda atau intangible cultural heritage ke UNESCO.
Hal tersebut diungkapkan Menparekraf Sandiaga Uno saat bertandang ke rumah musikus dangdut Rhoma Irama di kawasan Cilodong, Depok, Jawa Barat pada Rabu (7/12/2022).
Diberitakan Kompas.com, Rabu (7/12/2022), pengajuan ini bertujuan agar musik dangdut menjadi identitas budaya Indonesia secara sah di mata dunia.
Alasan dangdut diajukan ke UNESCO
Menurut Sandiaga, keberagaman budaya Indonesia perlu diberikan pelabelan sah agar terhindar dari klaim pihak-pihak tak bertanggung jawab.
"Saya tidak ingin ber-suudzon tapi ini harus kami lakukan, paling tidak musik ini kan universal tapi kalau kami mengajukan sebagai warisan budaya tak benda maka akan mendapatkan pengakuan dan menjadi kebanggaan," papar dia.
Kendati demikian, pengajuan musik dangdut masih dalam proses lantaran Indonesia juga mengajukan warisan budaya lain, termasuk jamu, Reog Ponorogo, hingga kebaya.
Lantas, seperti apa sejarah dan asal-usul musik dangdut di Indonesia?
Baca juga: Dangdut Akan Didaftarkan Jadi Warisan Tak Benda, Rhoma Irama: Suatu Kebanggaan buat Kami
Sejarah dangdut: perpaduan musik Melayu dan India
Musik dangdut adalah musik khas Indonesia yang lahir dari perpaduan musik ala film India dan Melayu.
Dikutip dari laman Britannica, perpaduan musik ini muncul pertama kali di Jakarta pada akhir 1960-an dan mencapai popularitas pada 1970-an dan 1980-an.
Dangdut sendiri lahir dari keinginan para musisi muda urban Indonesia untuk membuat gaya musik berbeda dari modern, tetapi dapat menarik masyarakat dari berbagai kalangan.
Oleh karena itu, para musisi menyesuaikan musik Melayu dari Sumatera Utara dan Sumatera Barat untuk dipadukan dengan musik jenis lain.
Musik Melayu terdiri dari seruling, gendang bergaya rebana, biola, dan berbagai macam kecapi.
Musik tersebut kemudian ditambahkan dengan ciri musik khas film India atau Bollywood yang kala itu populer di kalangan masyarakat Indonesia.
Para musisi memasukkan bunyi alat musik tabla dari India yang secara verbal berbunyi dang-dut. Dari sinilah nama dangdut disematkan.
Meski secara umum hanya sedikit mengandung unsur Indonesia, akan tetapi kombinasi unsur-unsur yang disusun berhasil menciptakan bentuk musik khas Indonesia.
Kemudian seiring berjalannya waktu, musik dangdut bukan hanya dipengaruhi instrumen India. Arab juga membawa pengaruh terhadap musik ini, khususnya pada bagian cengkok dan harmonisasi nada.
Baca juga: Temui Rhoma Irama, Sandiaga Uno Ungkap Rencana Pendaftaran Dangdut Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sempat dilarang pemerintah
Semula, musik dangdut berangkat dari kisah romantis maupun percintaan. Namun, semakin lama dangdut turut membahas isu sosial dan agama, bahkan mengajak pendengar untuk mengingat ajaran Islam.
Dilansir dari Kompas.com (27/1/2021), Rhoma Irama adalah sosok yang mempopulerkan dangdut hingga mendapat julukan sebagai "Raja Dangdut".
Ketenaran dan kritik tersirat pernah membuat musik dangdut dilarang pemerintah untuk disiarkan di radio dan televisi.
Namun kini, musik dangdut ramai didendangkan berbagai kalangan masyarakat, dan mulai merambah ke dunia internasional.
Baca juga: Sandiaga Akan Ajukan Dangdut sebagai Warisan Tak Benda UNESCO, Ada Negara Lain yang Mengeklaim?