KOMPAS.com - Menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan salah satu profesi yang banyak diimpikan.
Terdapat tiga matra di TNI, yakni Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU).
Setiap prajurit di TNI AD, AU, dan AL juga memiliki pangkat masing-masing.
Pangkat adalah keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam hierarki keprajuritan yang didasarkan atas kualifikasi yang telah dimiliki oleh setiap prajurit.
Dikutip dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI, terdapat tiga unsur kepangkatan, yakni Perwira, Bintara, dan Tamtama.
Baca juga: Kapan BKR sebagai Cikal Bakal TNI Dibentuk?
Lantas, apa saja pangkat Perwira TNI?
Pangkat Perwira TNI AD
Adapun pangkat Perwira TNI AD terdiri atas:
- Jenderal TNI
- Letnan Jenderal TNI
- Mayor Jenderal TNI
- Brigadir Jenderal TNI
- Kolonel
- Letnan Kolonel
- Mayor
- Kapten
- Letnan Satu
- Letnan Dua.
Baca juga: Sejarah Jalasenastri, Organisasi Istri Prajurit TNI Angkatan Laut
Pangkat Perwira TNI AL
Sementara itu, pangkat Perwira TNI AL terdiri atas:
- Laksamana TNI
- Laksamana Madya TNI
- Laksamana Muda TNI
- Laksamana Pertama TNI
- Kolonel
- Letnan Kolonel
- Mayor
- Kapten
- Letnan Satu
- Letnan Dua.
Baca juga: Ramai Video Sebut Mengapa Prajurit TNI Saat Pulang ke Kampung Halaman Harus Pakai Seragam?
Pangkat Perwira TNI AU
Pangkat Perwira TNI AU terdiri dari:
- Marsekal TNI
- Marsekal Madya TNI
- Marsekal Muda TNI
- Marsekal Pertama TNI
- Kolonel
- Letnan Kolonel
- Mayor
- Kapten
- Letnan Satu
- Letnan Dua.
Baca juga: Video Viral Prajurit TNI Jatuh dari Ketinggian 500 Meter karena Parasut Tidak Mengembang
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.