KOMPAS.com - Sebuah unggahan disertai video yang menyebut adanya pengecekan barang-barang KW atau palsu di bandara, ramai di media sosial.
Video itu diunggah oleh akun ini pada Kamis (8/12/2022). Namun, pengunggah bukan merupakan sosok pria yang ada di dalam video tersebut.
Dalam video tersebut seorang pria yang mengaku sedang transit di salah satu bandara Paris mendapati barang-barangnya diperiksa petugas bandara.
Dia menyebut, pemeriksaan itu untuk mengecek apakah barang miliknya asli atau palsu (KW).
"Gue nanya ini buat apaan, dia bilang ya untuk ngecek ini barang asli atau tidak," kata pria dalam video tersebut.
Dia juga mengaku hasil pengecekan akan menunjukkan keaslian barang tersebut.
Hingga Minggu (11/12/2022), video ersebut telah ditonton hingga 1,8 juta warganet, dikomentari oleh lebih dari 800 pengguna Twitter dan dibagikan ke 2.087 akun.
Baca juga: Video Viral Jembatan Suramadu 2008 Dikaitkan Dunia Lain, Ini Kata Perekamnya
Respons warganet
Sejumlah warganet menyebut bahwa pemeriksaan barang-barang di bandara bukan untuk mengecek barang asli atau KW.
Namun untuk memeriksa apakah penumpang membawa barang berbahaya atau yang dilarang.
"wkwkwkw, itu Explosive Trace Detector, Merk Leidos B220. Bukan buat cek barang asli atau ga. Masih aja," komentar warganet ini.
"T****. Ini kan ngecek explosive material trace. Biar dicek elo itu bawa bom apa kaga," kata akun lainnya.
Sebaliknya, ada pula warganet yang membenarkan narasi tersebut.
"Ini bener adanya sih, temen gw pas 2010 ke europe juga gini, longchamp yang dia pake ternyata KW, di bandara disuruh lepas, ga boleh masuk, mau ga mau dia beli tas baru di toko2 itu baru bisa masuk bandara di europe," tulis pengguna Twitter ini.
Lantas, apa tujuan pemeriksaan barang di bandara? Benarkah untuk membedakan barang asli atau KW?
Baca juga: Viral, Unggahan Kucing Hilang 1,5 Tahun Tiba-tiba Pulang, Kok Bisa?
Penjelasan Kemenhub
Juru bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan bahwa pemeriksaan orisinalitas barang yang dibawa penumpang bukan menjadi wewenang pihak bandara.
"Kalau palsu atau asli bukan dalam kapasitas petugas bandara," kata Adita saat dihubungi oleh Kompas.com, Minggu (11/12/2022).
Adita mengatakan bahwa pemeriksaan di bandara yang dilakukan oleh petugas hanya untuk memeriksa syarat ketentuan penerbangan. Sebab ada beberapa benda yang berbahaya dan tidak boleh dibawa oleh penumpang pesawat.
"Kalau yang dilakukan petugas bandara (bukan bea cukai), itu untuk memenuhi ketentuan penerbangan," imbuh dia.
Baca juga: Cara Buat Avatar AI yang Sedang Viral di Instagram
Tujuan pemeriksaan barang di bandara
Senada dengan Adita, pengamat penerbangan, Alvin Lie juga mengatakan bahwa keaslian barang bawaan penumpang pesawat bukan tugas petugas bandara.
Dia menjelaskan bahwa pengecekan barang bawaan para penumpang pesawat salah satunya bertujuan untuk mengetahui keamanan barang tersebut.
"Itu adalah untuk memeriksa apakah di dalam bagasi itu terdapat barang-barang yang tergolong berbahaya dan dilarang dibawa di penerbangan," jelas dia kepada Kompas.com, Minggu (11/12/2022).
Barang-barang yang berbahaya tersebut di antaranya barang yang bersifat mudah terbakar, mudah meledak, beracun, gas bertekanan, hingga barang-barang yang menyerupai senjata.
Di dalam dunia penerbangan, barang-barang terlarang itu disebut dangerous goods.
Bahkan, pada penerbangan Internasional, pemeriksaan akan melewatkan x-ray oleh petugas bea cukai.
"(Pemeriksaan) bertujuan untuk mengetahui apakah di dalam bagasi tersebut ada indikasi barang-barang terlarang," jelas Alvin.
Jika penumpang terdeteksi membawa barang-barang tersebut, petugas akan melarang barang tersebut dibawa.
"Tidak boleh masuk bagasi maupun jadi barang jinjingan," tandas dia.
Baca juga: Cara Buat Avatar AI yang Sedang Viral di Instagram
Klasifikasi barang berbahaya
Menurut Federal Aviation Administration, barnag berbahaya adalah zat atau bahan apapun yang dapat menimbulkan risiko kesehatan, keselamatan, dan properti saat penerbangan.
Departemen Perhubungan Amerika Serikat mengklasifikasikan barang-barang yang dilarang dibawa saat penerbangan, di antaranya:
- Kelas 1, bahan ayng bersifat peledak
- Kelas 2, bahan yang berbentuk gas
- Kelas 3, cairan yang mudah terbakar
- Kelas 4, bahan yang mudah terbakan secara tiba-tiba dan barang yang berbahaya jika terkena air
- Kelas 5, bahan oksidator dan perosida organik
- Kelas 6, barang yang bersifat beracun
- Kelas 7, bahan yang bersifat radioaktif
- Kelas 8, bahan yang bersifat korosif
- Kelas 9, barang berbahaya lainnya, misalnya baterai Lithium.